Karimun

Ombudsman Kepri Bakal Laporkan Dugaan Maladministrasi Kepada Menko Perekonomian – Kepri Terdepan


Batam (HK) – Sejak Januari 2021 hingga Maret 2021, Ombudsman Provinsi Kepri telah menerima laporan pengaduan dari masyarakat sebanyak 50 laporan. Dari semua laporan tersebut, kebanyakan adalah laporan masalah agraria atau masalah lahan di Kota Batam.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari saat acara ngopi bareng dalam rangka HUT ke-21 Ombudsman, Rabu (10/3/2021) di Gedung Graha Pena Batam Centre.

“Banyak lahan yang dipermasalahkan, ada yang tumpang tindih, PL bersama dan ada pembatalan PL, sementara pemiliknya belum merasa dibatalkan,” ucap Lagat.

Dikatakan Lagat, rencananya pada 16 Maret 2021 mendatang, Ombudsman Provinsi Kepri akan menyerahkan 10 temuan maladministrasi kepada kepada Kepala BP Batam.

“Kita juga sudah menemukan dugaan maladministrasi dalam pembentukan pengawas badan usaha. Temuan itu akan kita serahkan nanti kepada ketua dewan kawasan, yakni Menko Perekonomian sebagai atasan dari Kepala BP Batam,” ujarnya.

Ditambahkannya, target Ombudsman Provinsi Kepri, pada tahun 2021 ini laporan yang diterimanya meningkat dari tahun sebelumnya, minimal 10 persen. Dimana selama tahun 2020 sebanyak 318 laporan, untuk tahun ini kalau bisa sekitar 350 laporan.

Terobosan yang akan dilakukan kedepannya dalam rentang waktu tahun 2024, guna untuk meningkatkan pengawasan untuk masyarakat maka akan dilakukan pembukaan kantor perwakilan di Kabupaten dan Kota yang ada di Provinsi Kepri.

“Nanti akan dilakukan bertahap, karena Pemerintah mempunyai keterbatasan anggaran. Kita belum tahu Kepri dimana, namun secara bertahap akan ada Perwakilan di Kota dan Kabupaten,” imbuhnya. (dam)



Sumber

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

Ke Atas