Karimun

Pemuda Ini Dibekuk Akibat Mencuri dan Menghamili Pacar – Kepri Terdepan


Batam (HK) – Pacar dipaksa melakukan hubungan badan di rumah temannya, pemuda yang tinggal di Mutiara Hijau, Sei Beduk ini ditangkap tim opsnal Polsek Sei Beduk di rumahnya pada, Kamis (14/1/21) sekira pukul 16.30 WIB.

Diketahui sebelumnya pemuda ini kelahiran 2001 ini juga sempat DPO dengan kasus pencurian oleh tim Opsnal Polsek Sei Beduk.

Ternyata sebelumnya, keluarga korban melaporkan bahwa korban tak pulang kerumahnya pada Rabu (21/10/20) silam. Tak lama kemudian, diketahui korban pulang sendiri kerumhnya pada Sabtu (26/10/20) sorenya.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Sei Beduk AKP Awal Sya’ban Harahap mengatakan, awalnya keluarga korban curiga karna korban tak pulang kerumahnya selama 3 hari sejak Rabu (21/10/20) hingga Jum’at. Kemudian pada Sabtu nya korban pulang kerumahnya.

Menurut pengakuan pelaku, mereka menjalin hubungan pacaran. Kemudian saat itu, pelaku mengajak korban jalan-jalan ke Jembatan 1 Barelang menaiki sepeda motor pelaku.

Tak lama dari Jembatan 1 Barelang, pelaku kembali mengajak korban ke rumah temannya di Kavling Mangsang, Sei Beduk tak jauh dari SMAN 16 kota Batam.

Namun, sampai disana, pelaku bersama temannya minum anggur merah. Usai minum, pelaku malah mengajak korban ke kamar tidur milik temannya untuk berhubungan selayaknya suami istri lagi.

“Karena korban tak mau, pelaku pun memaksa korban untuk melakukan hubungan badan dan apabila tidak menuruti keinginannya, pelaku mengancam akan menyebarkan foto dan video ke medsos teman-teman pelaku, akhirnya korban mau menuruti perkataan pelaku,” ujarnya Awal kepada awak media ini, Kamis (21/1/21) siang.

Tak lama kemudian, orangtuanya korban pun mulai curiga melihat gerak gerik korban bahwa badan anaknya mulai membesar. Saat ditanya, korban pun menceritakan bahwa dirinya sedang berbadan dua dilakukan pacarnya.

Sontak orangtua korban berang dan meminta pelaku bertanggung jawab serta menunggu kedatangan pelaku.

Dikarenakan tak kunjung datang kerumahnya, orangtua korban melaporkan ke Polsek Sei Beduk dan ternyata pelaku sudah ditangkap dahulu dengan kasus pencurian.

“Awalnya orangtua korban meminta pertanggungjawaban dari pelaku. Karena tak kunjung datang, orangtua melaporkan kejadian itu dan ternyata kaget bahwa pelaku sudah kita tangkap duluan dengan kasus pencurian,” ungkapnya kembali.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan dua pasal yakni pencabulan dan pencurian. Kini pun pelaku sudah mendekam di jeruji Polsek Sei Beduk. (ded)



Sumber

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

Ke Atas