Batam

Lima Kapal Nelayan Asing Ditenggelamkan – Kepri Terdepan


Lima kapal nelayan asing yang melakukan illegal fishing di perairan laut di Kepulauan Riau ditenggelamkan. Kapal nelayan tersebut terdiri dari empat kapal berbendera Vietnam dan satu kapal berbendera Malaysia. Pemusnahan kapal dilakukan dengan cara ditenggelamkan di perairan Pulau Abang, Batam.

“Penenggelaman kapal tetap memperhatikan kelestarian lingkungan laut, maka itu kita tidak menggunakan bom. Tapi membocorkan lambung kapal agar tenggelam secara perlahan, sehingga tidak mengganggu ekosistem dan biota laut,” kata Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Hari Setiyono, Selasa (29/12), dikutip dari Antara.

Hari menyampaikan kapal nelayan yang ditenggelamkan ini merupakan pelaksanaan atas putusan hakim yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dalam perkara pidana atas nama terpidana Ngo Van Dung, Nguyen Van Quyen, Yelwin OO, Le Thanh Sanga dan Nguyen Huu Phuoc.

Kajati menyinggung penenggelaman ini juga tak lepas dari peran Direktorat Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan Pangkalan Batam.

“Pemusnahan ini bertujuan memberi efek jera kepada kapal ikan asing (KIA) yang menjarah hasil kekayaan laut Indonesia, khususnya Kepri,” kata Hari.

Sebelumnya, upaya penenggelaman kapal asing yang tertangkap melakukan illegal fishing di wilayah zona ekonomi eksklusif (ZEE) RI ramai terjadi di era Menteri KP Susi Pudjiastuti.*

(sumber: cnnindonesia.com)



Sumber

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

Ke Atas