Batam

Pemko Batam Terima Sertifikat Tanah Dari BPN – Kepri Terdepan


Batam (HK) – Pejabat sementara (Pjs) Walikota Batam, Syamsul Bahrum menerima sertifikat tanah milik Pemerintah Kota (Pemko) Batam dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Pada acara penyerahan sertifikat tanah pemerintah daerah se-Kepri program pencegahan korupsi terintegrasi fokus area manajemen barang milik daerah di kantor Walikota Batam, Selasa (11/11/2020).

Kegiatan itu disaksikan langsung oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Firli Bahuri bersama jajarannya.

Pjs Walikota Batam, Syamsul Bahrum mengucapkan terimakasih kepada KPK yang telah memilih Batam lebih tepatnya kantor Walikota Batam sebagai lokasi penyerahan sertifikat dari BPN ke pemerintah daerah.

Menurutnya kegiatan yang berjalan sesuai rencana tersebut, adalah salah satu upaya bersama antara BPN, BP Batam, Pemko Batam melalui koordinasi dan supervisi KPK guna mencegah korupsi.

“Kehadiran ketua KPK dan jajaran memberikan signal positif bahwa komitmen bersama mensukseskan program KPK di daerah, baik program pencegahan, pengendalian maupun pemberantasan,” ucap Syamsul.

Kepala kantor Wilayah BPN Kepri, Askani mengungkapkan, sejauh ini aset Pemprov Kepri serta kota/kabupaten se-Kepri yang masuk ke BPN berjumlah 1.380 bidang.

“Dari jumlah ini sebanyak 1.337 bidang atau 96 persen sudah diselesaikan sertifikatnya. Ini berkat kerja keras dari teman KPK, dengan adanya KPK mendampingi kami ternyata percepatan penyelesaian sangat luar biasa,” ucap Askani.

Sementara itu, ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, konsep pemberantasan korupsi, pihaknya mengembangkan bagaimana upaya supaya tidak terjadi korupsi.

Itu terkait tugas pokok KPK melakukan pencegahan supaya tak terjadi korupsi dan melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan pemeberantasan korupsi dan pelayana publik.

“Kenapa pelayanan publik dari yang kami temukan, salah satu sumber terjadi korupsi di pusat pelayanan publik, termasuk upaya kita dalam sertifikasi tanah,” imbuhnya. (dam)



Sumber

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

Ke Atas