Bintan

Kapal Pencuri Ikan Diamankan Ditjen Hubla di Perairan Bintan – Kepri Terdepan


Bintan (HK) – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) Kementerian Perhubungan RI melalui Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PPLP) Kelas II Tanjung Uban berhasil menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia di perairan Berakit, Senin (5/10) kemarin.

Kapal jenis trowl dengan nama JHF 5138 T terdeteksi memasuki perairan utara Pulau Bintan dari radar Kapal KN. Kalimasadha-P.115 yang sedang melakukan patroli.

“Pada posisi GPS 01° 24′ 570″ N / 104° 35′ 087″ E mendeteksi dan mencurigai salah satu objek kapal bernama JHF 5183 T yang memasuki perairan Indonesia. Kami mencurigai sebuah kapal dan segera melakukan kontak radio dengan kapal tersebut, namun tidak mendapat respon,” terang Capt. Handry Sulfian, Kepala PPLP Klas II Tanjunguban, Selasa (6/10).

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh timnya, ternyata kapal berbendera Malaysia itu melakukan ilegal fishing di wilayah perairan Indonesia.

“Kami melakukan koordinasi dengan PSDKP Batam, yang rencananya akan diserah terima kan dan kapal tersebut di AD-HOCK ke Pangkalan PLP Kelas II Tanjung Uban,” ujarnya.

Kapal Patroli KN. Kalimasadha-P.115 bersandar di Dermaga Pangkalan PLP Klas II Tanjunguban bersama dengan Kapal nelayan tersebut serta para crew kapal yag terdiri dari 1 WNI dan 4 WN Malaysia.

“Selanjutnya diperiksa oleh Karantina Kesehatan Pelabuhan Tanjung Uban dengan sesuai dengan protokol kesehatan,” ucap Capt. Handry. (oxy)



Sumber

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

Ke Atas