Anambas

BKD Tunggu PMK Kurang Bayar 2019 – Kepri Terdepan


Anambas (HK) – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) masih menunggu PMK kurang bayar 2019 dengan harapan untuk menambah anggaran.

Azwandi, Kepala BKD KKA mengatakan, seandainya tidak terjadi penambahan dari PMK 35 maka tidak ada perubahan anggaran, dan hanya melakukan penyesuaian.

“Dari hasil audit BPK terjadi kewajiban pengembalian, misal 50 hari perkerjaan yang harus di bayar, kemudian dana Alokasi Dana Desa (ADD),” ujar Azwandi, Selasa (21/7/2020).

Pihaknya, ungkap dia, juga belum mengetahui berapa anggarannya, namun demikian diperkirakan pada bulan Agustus depan PMK tersebut akan keluar.

“Kami perkirakan Agustus, dengan final pada bulan September, karena paling akhir APBD perubahan disahkan,”jelasnya.

Lebih jauh Kepala Badan menguraikan, karena hal itu maka disarankan pada APBD Perubahan tidak melakukan kegiatan fisik.

“APBD murni sebesar Rp 1,228 Triliun, setelah dilakukan refucusing akibat serangan covid-19 yang melanda menjadi sebesar Rp831 miliar atau berkurang sebesar Rp397 miliar,”bebernya. (yud)



Sumber

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

Ke Atas