Bintan

Satreskrim Polres Bintan Kawal Pengembalian Uang Negara – Kepri Terdepan


Bintan (HK) – Satreskrim Polres Bintan menyerahkan sepenuhnya kepada tim auditor Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) untuk menghitung kerugian negara dari dugaan kesalahan dalam pengelolaan anggaran tahun 2018 oleh Kecamatan Bintan Timur.

Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Agus Hasanuddin menyampaikan, pihaknya akan mengawal pengembalian kerugian negara yang timbul karena kesalahan pejabat dalam mengelolanya itu.

“Sat Reskrim sudah menyerahkan kepada pihak APIP untuk penghitungan dan jika sudah dilakukan penghitungan sudah selesai maka kita mengawal agar dikembalikan kerugian tersebut,” paparnya.

Disinggung soal temuan auditor APIP yang sudah dipaparkan kepada penyidik, Agus masih enggan membeberkanya. “Lebih baik langsung ke APIP,” jawabnya ketika ditanyai.

Informasi yang berhasil dihimpun, total kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp 500 juta lebih. Namun, setelah tim audit APIP memaparkan temuannya kepada penyidik, kerugiannya berkurang menjadi sekitar Rp 300 juta.

Namun sayangnya, untuk mengkonfirmasi informasi itu pihak APIP masih diam. Kepala Inspektorat Daerah Bintan RM Akib ketika dikonfirmasi soal itu masih belum merespon. Pesan singkat yang dikirim melalui aplikasi whatapps tidak direspon, padahal pesan yang terkirim sudah dibaca dengan adanya tanda centang biru. (oxy)



Sumber

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

Ke Atas