Karimun

Jalan Amblas di Sukajadi, Komisi III DPRD Kepri Langsung Sidak – Kepri Terdepan


Batam (HK) – Komisi III DPRD Provinsi Kepri meninjau perbaikan jalan Sudirman yang amblas di depan SPBU Sukajadi Batam beberapa hari yang lalu.

Sidak itu dipimpin oleh ketua Komisi III DPRD Kepri, Widiastadi Nugroho bersama Anggota Komisi yang terdiri dari Raja Bakhtiar, Sahmadin Sinaga, dan Nyanyang Haris Pratamura, Selasa (1/9/2020).

Dalam peninjuan tersebut, terlihat dengan jelas amblasnya bangunan pelintas air dibawah aspal tersebut, disebabkan kuatnya tekanan air yang bercampur lumpur dan sampah.

“Bagian yang rusak itu terletak pada gorong-gorong dan ramko yang besi dan diduga mengalami keropos sehingga saat dilintasi air dengan tekanan kuat, membuat ramko tersebut jebol,” kata salah satu konsultan di proyek tersebut saat ditemui.

Menurutnya, selain debit air dan kuatnya tekanan air, kondisi tekanan dari atas (kendaraan) serta sedimen membuat jalan tersebut amblas.

Jadi sebenarnya ada banyak faktor teknis. Kini proses perbaikan jalan tersebut sudah mulai di lakukan secara bertahap oleh Satuan Kerja (Satker) Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU).

“Nantinya, jalan tersebut akan dipasang box culvert baru dan diperkirakan pengerjaannya tak memakan waktu lama,” tuturnya.

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kepri Widiastadi Nugroho menyambut baik cepatnya proses perbaikan jalan tersebut. Mengingat, jika kerusakan jalan tersebut tidak segera diperbaiki, maka bisa menjadi ancaman keselamatan bagi pengendara yang melintas.

Kerusakan jalan itu memang sewajarnya direspon cepat untuk diperbaiki, mengingat ruas jalan itu menjadi urat nadi dalam memperlancar semua kegiatan.

“Ini merupakan jalan urat nadi masyakat di Batam dalam beraktivitas. Untuk itu, sudah sewajarnya diperbaiki secepatnya, sehingga tidak sampai membahayakan dam berbahaya,” ucap Widiastadi Nugroho.

Ditegaskannya, pihaknya akan terus memantau dan melakukan peninjauan (Monitoring Evaluasi) dilokasi yang anggap perlu dan penting di Kepri. Sehingga dampak-dampak yang muncul akibat adanya kerusakan tidak sampai membahayakan masyarakat di Kepri.

“Untuk kedepannya, kita minta dinas terkait maupun bersama-sama dengan Komisi III DPRD Kepri untuk melakukan Monev ke sejumlah infrastruktur yang masuk dalam kategori berumur, mulai jembatan, gorong-gorong hingga pendangkalan dialiran sungai,” pungkasnya. (dam)



Sumber

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

Ke Atas