Bintan

KPK Dalami Dugaan Korupsi Pengaturan Cukai di Pelabuhan Bintan – Kepri Terdepan


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Bintan tahun 2016 sampai 2018.

“Bahwa benar, KPK saat ini sedang melakukan penyidikan dugaan TPK terkait pengaturan barang kena Cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016 sampai 2018,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, Kamis (25/2/2021) dilansir okezone.com.

KPK telah menetapkan tersangka dalam proses penyidikan dugaan korupsi terkait pengaturan barang kena cukai ini. Sayangnya, Ali masih enggan membeberkan secara detail ihwal tersangka serta konstruksi perkara ini.

“Kami belum dapat menyampaikan detail kasus dan tersangkanya karena sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan Pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan terhadap para tersangka,” beber Ali.

Ali berjanji, pada waktunya, KPK pasti akan mengumumkan kepada publik terkait konstruksi perkara, alat bukti, hingga tersangka dalam kasus ini. Termasuk, pasal sangkaannya untuk para tersangka.

“Kami memastikan, sebagai bentuk transparansi kepada publik, KPK akan menginformasikan setiap perkembangan penanganan perkara ini,” pungkasnya.*

(sumber: okezone.com)



Sumber

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

Ke Atas