Karimun

Tidak Ditahan, 3 Warga Pembakar Lahan di Karimun Hanya Diperiksa Polisi – Kepri Terdepan


KARIMUN (HK)-Tiga warga Karimun masing-masing berinisial AS, FPW dan SI diperiksa polisi gara-gara membakar lahan sendiri miliknya di dua lokasi berbeda, yakni di Wonosari, Kelurahan Baran Barat, Kecamatan Meral dan di Kelurahan Pamak, Kecamatan Tebing.k

Ketiga warga Karimun tersebut tidak ditahan polisi. Alasannya, karena kasus pembakaran lahan ini masih tergolong baru di Karimun dan juga mengingat kearifan lokal.

Untuk kasus kebakaran yang di Meral terjadi pada 23 Januari 2021 sekitar pukul 16.00 WIB, sementara kasus kebakaran di Tebing terjadi 12 Februari 2021 sekitar pukul 16.30 WIB.

Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan melalui Kasat Reskrim AKP Herie Pramono saat eskpose kasus tersebut, Rabu (17/2/2021) mengatakan, jika ke depan ketiganya melakukan perbuatan serupa atau ada pelaku lain yang melakukan pembakaran lahan, maka polisi akan langsung melakukan penahanan.

“Ketiga pelaku tidak kami tahan. Sebab, kasus ini masih baru dan ini memberi pelajaran bagi pelaku dan juga orang lain. Jika nantinya ada kasus lain terkait pembakaran lahan, maka akan langsung kami tahan. Alasan kedua, karena terkait kearifan lokal,” ujar Herie Pramono.

Dijelaskan, pembakaran lahan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Meral seluas 600 M² sedangkan di wilayah hukum Polsek Tebing seluas 600 M².

“Terhadap 3 orang ini kita lakukan proses hukum, Ini merupakan proses preemtif edukasi persuasif humanis Polres Karimun terhadap pelaku pembakaran dan mengimbau kepada masyarakat yang melakukan pembersihan atau pembukaan lahan untuk tidak dengan membakar tetapi dengan cara memotong dan dapat digunakan menjadi pupuk kompos,” jelasnya.

Agar kejadian serupa tidak terulang kembali, maka pihaknya telah melakukan langkah–langkah dengan memanfaatkan media sosial untuk memberikan iimbauan terkait dengan pembakaran hutan dan lahan serta sanksi pidana yang dapat dijerat kepada pelaku pembakaran hutan dan lahan. (ham)



Sumber

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

Ke Atas