Batam

Kantor Bumiputera Cabang Batam Didemo Nasabahnya – Kepri Terdepan


Batam (HK) – Kantor Bumiputera Cabang Kota Batam yang beralamat di Pelita Kecamatan Lubuk Baja Kota Batam didemo oleh nasabahnya, Kamis (11/2/2021).

Demo yang dilakukan oleh puluhan nasabah Bumiputera itu menuntut agar pihak Bumiputera membayarkan klaimnya yang telah mereka bayarkan selama menjadi nasabah.

Pantaun haluankepri.com di lokasi, nasabah Bumiputera yang melakukan demo tersebut membawa sejumlah spanduk besar dan mereka tempel depan kantor Bumiputera itu. Demo tersebut dikawal oleh aparat kepolisian.

Spanduk yang dibawa masa demo tersebut bertuliskan, “kami nasabah AJB 1912 mencari keadilan, bayarkan klaim kami. Pemerintah dimana, kami butuh uluran tangan mu.”

“Innalillahi wainnailaihi rojiun. Turut berduka cita telah matinya hati nurani Komisaris dan Direksi AJB Bumiputera 1912 diusia yang ke 109 tahun,” tulisan dispanduk yang dibawa masa demo tersebut.

Koordinator korban nasabah Bumiputera yang melakukan demo itu, Yorinda Mangnga mengatakan, di Batam ini ada ribuan nasabah yang klaimnya tidak dibayarkan oleh Bumiputera.

Bahkan yang lebih parahnya lagi saat ini masih banyak para agen-agen Bumiputera yang ingin menipu masyarakat khususnya di Kota Batam.

“Mereka sekarang ini tidak mau membayarkan klaim kami, sementara kontrak kami dengan Bumiputera sudah habis dan kami butuh hak kami untuk segera dibayarkan,” ucap Yorinda kepada haluankepri saat demo yang mereka lakukan.

Padahal katanya, setiap bulan mereka telah membayar polis sebagai kewajibannya seorang nasabah. Sesuai dengan perjanjian bahwa apabila kontrak sudah berakhir maka hak nasabah harus dikeluarkan.

“Polis yang kami bayarkan itu beragam, ada asuransi pendidikan, asuransi kesehatan dan asuransi jiwa. Setelah jatuh tempo hak kami tidak juga dibayarkan,” jelsanya.

Hal senada disampaikan Hellen warga Batu Aji yang juga nasabah dari Bumiputera, permasalahan tersebut sebenarnya sudah muncul sejak 3 tahun belakangan ini.

Oleh karena itu, kepada seluruh nasabah Bumiputera untuk tidak membayar lagi polisnya, agar kerugian yang dialami tidak makin banyak, sebab saat ini masih banyak agen-agen yang ingin membohongi nasabah.

“Karena sebagian nasabah tidak mengetahui permasalahan yang terjadi saat ini. Hak kami yang tidak dibayarkan beragam pak, ada Rp 14 juta, 18 juta, 24 juta dan juga ada 34 juta,” paparnya.

Ditegaskannya, saat ini pihaknya menuntut agar klaimnya asuransinya untuk segera dibayarkan. Kepada pemerintah dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk supaya bertindak tegas untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Jangan kami dibiarkan berlarut-larut dalam permasalahan ini. Aksi demo yang kami lakukan ini di Batam sudah aksi yang ketiga kali. Alasan sementara dari mereka adalah karena dikunci oleh pusat,” bebernya. (dam)



Sumber

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

Ke Atas