Batam

Peternak Babi di KKOP Bandara Hang Nadim Diminta Bongkar Peternakannya – Kepri Terdepan


Batam (HK) – Lanud Hang Nadim bersama Ditpam BP Batam memberikan surat peringatan keras dan surat pernyataan terhadap peternakan babi di Kawasan Keselamatan Operasional Penerbangan (KKOP) Bandara Hang Nadim Batam, Kamis (4/2/2021).

Kepala Dinas Operasi Lanud Hang Nadim, Mayor Lek Wardoyo mengatakan, sehari sebelumnya telah dilaksanakan sosialisasi atau penyuluhan tentang peternakan yang ada di wilayah KKOP Bandara Hang Nadim itu.

Dalam patroli kali ini Ditpam BP Batam yang dibantu Lanud Hang Nadim memberikan surat atau pernyataan kepada warga yang mempunyai peternakan Babi atau hewan lainnya agar bisa mematuhi surat dan pernyataan tersebut.

“Surat yang dilayangkan hari ini akan bersifat imbauan dan pernyataan kesanggupan warga yang mempunyai peternakan babi atau sapi dan sejenisnya, berkenan untuk membongkar sendiri peternakan mereka,” ucap Wardoyo.

Sementara itu, Kanit Penindakan Ditpam BP Batam, Ahmad Supriyadi menyampaikan, surat atau pernyataan itu berlaku tujuh hari.

“Isinya adalah pemberitahuan dan imbauan untuk membongkar sendiri rumahnya, dan SP1 satu tersebut hanya berlaku selama tujuh hari,” ujar Ahmad.

Lanjutnya, jika warga tidak menggubris surat tersebut, maka akan dilaksanakan pembongkaran secara paksa oleh tim gabungan dari Lanud Hang Nadim dan Ditpam BP Batam. Namun jika warga kooperatif maka penertiban paksa tak perlu dilakukan.

Hal itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Artinya segala aktifitas di kawasan KKOP Bandara Hang Nadim harus patuh dan tunduk dengan ketentuan.

“Untuk kita mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktifitas ilegal di KKOP Bandara Hang Nadim,” tuturnya. (dam)



Sumber

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

Ke Atas