Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA), Abdul Haris, SH, menerima penghargaan penerapan sistem merit dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di instansi pemerintah, di Gedung Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara Jakarta. Kamis (28/1/2020).
Abdul Haris mengatakan, sistem merit di dalam rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) di instansi pemerintah maupun lembaga non pemerintah sebagai bentuk kepatuhan pemerintah Anambas terhadap Undang-Undang (UU).
“Pemerintah KKA telah taat aturan dan agar Anambas tata kelola pemerintah lebih baik dan mendapatkan kepercayaan publik,” ujar Haris,
Menurutnya, hingga kini pemerintah daerah terus taat dan patuh terhadap aturan dan undang- undang yang telah ditetapkan.
“Alhamdulillah apa yang dilakukan oleh pemerintah daerah ini mendapatkan apresiasi dari KASN sehingga mampu meraih penghargaan,”tuturnya.
Haris berjanji, bersama wakil bupati Wan Zuhendra akan terus berkerja maksimal agar taat dan patuh terhadap UU agar Anambas terus maju dan berkembang lebih baik lagi kedepannya.(yud)