Batam

Iillegal Fishing, Kapal Nelayan asal Malaysia Ditangkap di Perairan Selat Malaka – Kepri Terdepan


Batam (HK) – Kapal pengawas (KP) Hiu 03 PSDKP Batam kembali menangkap kapal nelayan illegal fishing asal Malaysia di perairan laut selat Malaka pada, Kamis (21/1/21) pagi kemarin.

Kapal nelayan jenis KM JHF 4631 tanpa berbendera Malaysia itu ditangkap berjumlah 3 orang diantaranya 2 orang anak buah kapal dan 1 orang nahkoda kapal. Sementara barang bukti ikan 5 kg juga berhasil diamankan.

Kepala pangkalan PSDKP Batam, Salman Mokoginta menyampaikan, mulanya anggotanya sedang melakukan patroli pengawasan di perairan di selat Malaka.

“Saat itu, anggota kita bersama Kapten kapal, Ardiansyah Pamuji melihat kapal nelayan masuk ke perairan teritorial kita hingga langsung melakukan pendekatan serta penangkapan,” ucapnya.

“Ini penangkapan pertama pada 2021 kapal illegal fishing. Kapal ini ditangkap saat angkat alat tangkap bubu di teritorial perairan Indonesia wilayah pengelolah perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 571 selat Malaka sekitar 2,2 mil laut dari batas teritorial perairan Indonesia -Malaysia,” kata Salman kepada Haluankepri.com, Senin (25/1/21) pagi tadi.

Selain itu, lanjutnya, pihaknya juga mengamankan barang bukti alat navigasi berupa GPS dan ECHOSOUNDER
Dokumen perizinan berupa lessen Vesel yang dikeluarkan pemerintah Malaysia.

Setelah ditangkap, pihaknya pun langsung dilakukan tes PCR terhadap ketiga awak kapal oleh tenaga kesehatan Batam pada, Sabtu (23/1/21) kemarin.

Dia pun mengatakan, dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan dokumen perizinan menangkap ikan apapun dari pemerintah Indonesia yaitu surat izin usaha perikanan SIUP dan surat persetujuan berlayar SPB. (ded)



Sumber

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

Ke Atas