Karimun

Penjambret Gadis 15 Tahun Asal Meral Dibekuk Tim Bison Polres Karimun – Kepri Terdepan


KARIMUN (HK)-Seorang gadis belia, LP berusia 15 tahun warga Meral menjadi korban jambret di Jalan Taman Puri, Kelurahan Baran Barat, Kecamatan Meral, Rabu (28/10/2020). Pelakunya laki-laki berinisial PK alias P.

Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan dalam rilis yang dikirim Kaur Humas, Ipda Junaidi, Jumat (30/10/2020) mengatakan, kejadian tindak pidana pencurian dengan kekerasan itu berawal ketika korban berjalan kaki di Perumahan Taman Puri menuju jalan raya Baran-Meral.

Kemudian, seorang laki-laki yang mengendarai sepeda motor merk Honda Scoopy berpapasan dengan korban. Laki-laki yang merupakan pelaku tersebut memutar balik, mengikuti korban dan secara tiba-tiba langsung merampas handphone milik korban dan pelaku langsung kabur.

Setelah kejadian itu, korban bersama orangtuanya melaporkan kejadian tersebut ke piket siaga SPKT Polres Karimun.
Hanya berselang waktu 7 Jam atau sekitar pukul 22.30 WIB, Tim Bison Satreskrim Polres Karimun berhasil menangkap PK alias P tersangka jambret tersebut.

“Tersangka PK diamankan tim bison satreskrim polres karimun dalam waktu 7 Jam setelah aksi kejahatannya,saat ini tersangka dalam proses pemeriksaan oleh penyidik,” ujar Adenan.

Kata Adenan, dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti tindak pidana curas satu unit handphone merk Vivo type Y91 warna biru milik korban.

Selain barang bukti milik korban, juga diamankan barang bukti yang digunakan tersangka dalam melakukan aksinya berupa sepeda motor merk Honda tipe Scoopy warna hitam dengan plat nomor BP 2215 PD dan satu buah helm merk BMC warna hitam. (ham)

 



Sumber

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

Ke Atas