Bintan

Tarif Roro Tanjunguban-Tambelan Kini Lebih Murah – Kepri Terdepan


Bintan (HK) – Tarif angkutan kapal Roro Tanjunguban-Tambelan sudah ditetapkan Pjs Bupati Bintan, Buralimar. Dalam SK 408/X/2020 tentang perubahan SK 466//V/2020 itu mengubah seluruh tarif menjadi lebih murah.

Seperti misalnya, penumpang orang dewasa menjadi Rp 119 ribu/orang dari sebelumnya sebesar Rp 135 ribu dan bayi berusia dibawah 2 tahun tarifnya menjadi Rp 13.200 dari sebelumnya sebesar Rp 18 ribu.

Tarif yang ditetapkan untuk kenndaraan seperti kendaraan golongan I seperti sepeda ditarif sebesar Rp 132 ribu turun dari sebelumnya ditarif Rp 294 ribu.

Sementara kendaraan golongan II seperti motor cc dibawah 500 ditarif Rp 236 ribu turun dari sebelumnya Rp 527 ribu dan kendaraan golongan III motor diatas 500 cc termasuk motor kaisar ditarif sebesar Rp 509 ribu turun dari tarif sebelumnya sebesar 1.133.000.

Kendaraan seperti mobil pribadi, minibus dibawah 5 meter ditarif sebesar Rp 1.881.000 turun dari tarif sebelumnya sebesar Rp 4.171.000. Sementara pick up dan mobil double cabind ditarif Rp 1.943.000 turun dari tarif sebelumnya yaitu Rp 4.325.000.

Sedangkan kendaraan golongan V.a seperti bus dengan ukuran dibawah 7 meter ditarif sebesar Rp 3.560.000 lebih murah dari tarif sebelumnya yaitu Rp 7.855.000 dan kendaraan golongan V.b seperti truk atau lori dengan panjang maksimal 7 meter ditarif Rp3.590.000 lebih murah dari tarif sebelumnya yakni Rp 8.004.000.

Untuk bus besar dengan ukuran 7 s.d 10 meter ditarif Rp 5.919.000 turun dari tarif sebelumnya yaitu Rp 13.043.000/unit. Sementara kendaraan fuso dan truk besar ditarif Rp 6.011.000 lebih murah dari tarif sebelumnya yaitu Rp 17.565.000/unit.

Sementara kendaraan golongan VII seperti tronton 10 s.d 12 meter ditarif Rp 8.741.000, trailer 12 s.d 16 meter ditarif Rp 12.196.000 lebih murah dari tarif sebelumnya sebesar Rp 24.513.000/unit serta kendaraan golongan IX seperti tronton dan alat berat diatas 16 meter dikenai tarif Rp 17.598.000 lebih murah dari tarif sebelumnya sebesar Rp 35.395.000/unit.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bintan Mohd Insan Amin mengatakan, SK perubahan mengenai tarif dilakukan berdasarkan masukan dan usulan daripada masyarakat Tambelan.

“Sehingga di-SK-kan kembali perubahan tarifnya dan tarifnya yang sekarang jauh lebih murah,” ujar Insan, Selasa (20/10).

Kapal yang akan melayani rute Tanjunguban-Tambelan merupakan KMP Bahtera Nusantara 01 dengan lama perjalanan 15 s.d 18 jam atau lebih singkat dari kapal Pelni.

Ia berharap, dengan beroperasinya kapal Roro tujuan Tambelan akan semakin membuka peluang roda perekonomian masyarakat di Tambelan. Apalagi, tak lama lagi pesawat Susi Air akan segera beroperasi.

Dengan demikian, Insan optimis ada perkembangan positif kemajuan Tambelan kedepannya. Hal ini tak terlepas dari jerih payah dan kerja keras Bupati Bintan dan Wakil Bupati Bintan dalam mewujudkan rasa keadilan bagi masyarakat Bintan. (oxy)



Sumber

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

Ke Atas