Natuna

Demo Tolak UU Cipta Kerja, Mahasiswa Diakomodir di Ruang Paripurna DPRD Natuna – Kepri Terdepan


Natuna (HK) – Mahasiswa menggelar aksi demonstrasi damai di kantor DPRD Natuna, Kamis (8/10). Mereka menyatakan penolakannya terhadap Undang-undang Cipta Kerja.

Mereka diterima langsung oleh Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar dengan pengwalan ketat dari TNI-Polri dan Satpol PP dan mengikuti protokol covid-19.

Awalnya mahasiswa menggelar aksi di halaman Kantor DPRD Natuna, tapi karena cuaca mendadak berubah yang tadinya cerah menjadi hujan, aksi dialihkan ke ruang Paripurna.

Mereka datang membawa berbagai poster dengan tulisan-tulisan penolakan terhadap UU yang baru saja disahkan tersebut.

Dalam orasinya, orator demonstran menyampaikan beberapa hal diantaranya, menolak dan mengecam keras pengesahan RUU Cipta Kerja, menuntut Presiden RI untuk menertibkan Perpu UU Cipta Kerja dalam pembahasan poin substansi UU Cipta Kerja.

Mereka juga mendesak DPRD Kabupaten Natuna untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Natuna untuk menerbitkan Perpu Cipta Kerja dan pembahasan poin substansi UU Cipata kerja.

Kemudian mereka juga menuntut DPR RI untuk menghargai aspirasi rakyat dan mendengar kritikan terhadap UU Cipta Kerja mupun kritikan lainnya.

Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar mengaku menerima semua tuntutan mahasiswa tersebut untuk segera disampaikan ke DPR RI dan Pemerintah Pusat.

“Hanya saja saya tidak bisa membuat keputusan karena keputusan dewan tidak bisa dikeluarkan seorang diri, minimal ada anggota 10 orang plus satu,” jelas Amhar.

Keputusan tidak bisa dikeluarkan hari itu juga karena 19 anggota DPRD Natuna dari total 20 angota sedang menggelar kegiatan Dinas Luar.

“Di sini cuma ada saya sendiri, anggota yang lainnya dinas luar. 14 orang sedang ke pulau-pulau, dua hari lagi mereka balik. Tapi ini akan tetap saya jadwalkan untuk dibahas di Badan Musyawarah (Bamus) Dewan,” paparnya. (fat)



Sumber

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

Ke Atas