Bintan

Diduga Ikut Kampanye Paslon, Perangkat Desa Mantang Berurusan dengan Bawaslu – Kepri Terdepan


Bintan (HK) – Diduga terlibat dalam kampanye salah satu pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bintan, oknum perangkat desa di Kecamatan Mantang kini berurusan dengan Bawaslu Bintan.

Ketua Bawaslu Bintan, Febriadinata menerangkan, pihaknya masih mendalami bukti-bukti terkait pelanggaran itu serta akan memanggil para saksi yang mengetahui dugaan pelanggaran itu.

“Ya, benar dilakukan salah satu oknum perangkat desa, saat ini masih dalam proses,” ujar Febri, Rabu (30/9/2020).

Dirinya mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih jauh terkait permasalahan itu, sebab dugaan pelanggaran netralitas yan diduga dilakukan perangkat desa ini masih dalam proses.

“Dia menghadiri salah satu kegiatan kampanye paslon peserta pilkada Bintan,” ujarnya.

Febri berpesan dan mengimbau kepada seluruh perangkat desa, ASN, pejabat BUMN, BUMD serta pihak-pihak yang dilarang terlibat dalam kampanye supaya mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Bawaslu melalui jajarannya ditingkat paling bawah tetap menguatkan fungsi pengawasan. Sehingga pelaksanaan pilkada serentak di Bintan bisa berjalan dengan lancar.

Penanganan terhadap pelanggaran netralitas bukan kali pertama bagi Bawaslu. Sejak Pemilu serentak tahun 2019 lalu, sudah lebih dari 3 kali Bawaslu menangani pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya.

Terbaru, seorang kepala dinas yang kini menjabat kepala dinas di Provinsi Kepri disanksi bersalah setelah mengikuti kegiatan salah satu bakal paslon Bupati dan Wakil Bupati Bintan beberapa waktu lalu. (oxy)



Sumber

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

Ke Atas