Batam

Perda RTRW Kota Batam Segera Diselesaikan – Kepri Terdepan


BATAM (HK) – Pemerintah Kota (Pemko) Batam akan segera menyelesaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2020-2040. Yang mana saat ini masih ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian bersama.

Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Batam, Syamsul Bahrum mengatakan Perda RTRW Kota Batam tersebut memang menjadi perhatian Kemendagri. Karena itu Pemko Batam bersama dengan DPRD Kota Batam terus beruapaya untuk menyelesaikan hal tersebut.

“Tapi memang hari ini belum bisa disepakati karena ada beberapa hal yang masih perlu kita dudukan bersama,” kata Syamsul di Gedung DPRD Batam, Rabu (30/9/2020).

Syamsul mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Pengusahaan (BP) Batam, Pemprov Kepri dan juga Kemendagri. Mengingat sebelumnya memang Batam ditargetkan agar Perda RTRW bisa disahkan secepatnya.

Karena itu meskipun saat ini hanya sebagai Pjs, pihaknya akan berkomitmen untuk menyelesaikan Perda-Perda yang memang perlu untuk segera diselesaikan. Pihaknya sendiri berharap kendala-kendala yang saat ini ada bisa diselesaikan dengan baik.

“Intinya target kita secepat-cepatnya, karena perintah Kemendagri memang Pjs diberikan kewenangan untuk menyelesaikan Perda yang belum selesai,” ungkapnya. (dam)



Sumber

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

Ke Atas