Batam

Puluhan Masyarakat Batam Terjaring Razia Tidak Memakai Masker – Kepri Terdepan


Batam (HK) – Tim Terpadu Penegakkan Peraturan Walikota (Perwako) nomor 49 tahun 2020 tentang pengendalian Covid-19 di Kota Batam melakukan razia di pasar Botania Batam Center, Selasa (15/9/2020).

Tim yang melakukan razia itu tidak hanya Satpol PP saja, tapi tim yang turun ke lapangan merupakan gabungan dari TNI, Polri, Kejaksaan, Ditpam BP Batam dan beberapa instansi terkait lainnya.

Dalam razia tersebut puluhan masyarakat terjaring razia karena kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan sesuai yang telah ditetapkan oleh pemerintah, yakni tidak memakai masker.

Kepala Satpol PP Kota Batam, Salim mengatakan kepada warga yang terjaring razia itu tim tidak memberikan sanksi sesuai yang ada di Perwako nomor 49 tahun 2020 itu dulu, namun tim memberikan teguran tertulis.

“Hari ini ada puluhan yang terjaring di Pasar Botania. Alasannya macam-macam, ada yang lupa dan sebagainya. Kami lakukan edukasi dan memberikan masker,” ucap Salim.

Dikatakan Salim, Tim terpadu akan turun sebanyak 8 kali dalam satu bulan, yakni Tim bakal mendatangi lokasi titik-titik keramaian. Pelanggar yang tidak mau diedukasi akan langsung didenda agar bisa memberikan efek jera.

“Sesuai arahan pimpinan, pemberian sanksi bertahap. Kalau terus melanggar tentu akan ada sanksi lebih tegas dari teguran tulisan,” tuturnya. (dam)



Sumber

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

Ke Atas