Anambas (HK) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Anambas akan membuka pendaftaran Calon Kepala Daerah (Cakada) pada tanggal 4 s.d 6 September mendatang.
Ketua KPU Anambas, Jupri Budi, SE mengatakan, pendaftaran akan dilaksanakan dari pukul 08.00 sampai dengan 16.00 WIB untuk tanggal 4 dan 5 September. Namun, untuk tanggal 6 September, pendaftaran dibuka dari pukul 08.00 WIB sampai pukul 00.00 dini hari.
“Hal ini sesuai dengan petunjuk teknis dari KPU pusat,”ujar Budi, Kamis, (27/8/2020).
Disinggung apakah akan ada penambahan waktu masa pendaftaran, Budi menjelaskan, pihaknya tidak mau berandai-andai terkait hal ini, namun apabila hanya satu pasang calon yang mendaftar sampai akhir masa pendaftaran, maka KPU akan melaksanakan pleno terlebih dahulu.
“Ada kemungkinan kita akan membuka pendaftaran kembali, namun terlebih dahulu dilaksanakan pleno,”katanya.(yud)