Natuna

Dua Kapal Vietnam Ilegal Ditangkap di Perairan Natuna – Kepri Terdepan


Dua kapal penangkap ikan berbendera Vietnam yang tengah berlayar di kawasan Laut Natuna Utara ditangkap oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Dua kapal berbendera Vietnam ini diketahui beraksi secara ilegal dengan mengeruk ikan di wilayah perairan Indonesia tanpa izin.

Mereka juga kedapatan menggunakan alat tangkap trawl untuk melancarkan aksinya di Natuna yang masuk dalam zona Wilayah Pengelolaan Perikanan RI (WPP) 711.

“Dua Kapal Ilegal Asing (KIA) kembali diamankan di Laut Natuna Utara pada Kamis (20/8) kemarin,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Tb Haeru Rahayu, dikutip dari rilis yang dilansir CNNIndonesia.com, Sabtu (22/8).

Kedua kapal itu disebut tak melakukan perlawanan ketika diciduk oleh Awak Kapal Pengawas KKP.

“Alhamdulillah, proses penangkapan relatif tanpa perlawanan”, kata Haeru.

Kapal berbendera Vietnam pertama yang ditangkap dalam aksi ini dinahkodai oleh Lam Van Tung. Kapal ini juga diawaki oleh 17 anak buah kapal berkewarganegaraan Vietnam. Kapal memiliki bobot kurang lebih 100 Gross Tone (GT).

Sementara itu, kapal kedua dinahkodai oleh Lam Van Toan. Selain Van Toan, di kapal ini juga terdapat lima orang ABK berkebangsaan Vietnam. Kapal ini disebut berbobot kurang lebih 90 GT.

Kedua kapal tersebut saat ini sedang dalam proses ad hoc ke Pangkalan PSDKP Batam untuk proses hukum lebih lanjut.

“Saat ini dalam perjalanan ke Pangkalan PSDKP Batam untuk menjalani pemeriksaan lanjutan”, katanya.*

(sumber: cnnindonesia.com)



Sumber

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

Ke Atas