Tanjung Pinang

Ada Tambahan 19 Kasus Positif Covid-19 di Tanjungpinang – Kepri Terdepan


Tanjungpinang (HK) – Plt Walikota Tanjungpinang, Hj Rahma, mengatakan, terdapat penambahan 19 kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 di Tanjungpinang, pada, Sabtu (29/8) kemarin.

Penambahan pasien positif Covid-19 itu hasil pemeriksaan swab dengan metode RT PCR yang dilakukan di BTKL PP Batam dan RSUD Raja Ahmad Thabib Tanjungpinang.

Mereka itu adalah, pertama, konfirmasi nomor 151, Tn.Bu, 55 tahun, tinggal di kelurahan Melayu Kota Piring, tidak ada riwayat bepergian dan tak ada riwayat kontak erat dengan kasus positif lainnya. “Kondisi pasien tidak stabil dan saat ini dirawat di RS,” ungkap Rahma.

Selanjutnya, terkonfirmasi nomor 152, Tn.MS, 58 tahun, tinggal di Kelurahan Batu 9, tidak ada riwayat keluar kota dan tidak ada riwayat kontak erat dengan kasus positif, pasien dirawat
di RS dan kondisi tidak stabil.

“Terkonfirmasi nomor 153 Tn.RB (40 tahun), kasus konfirmasi nomor 154 anak AA (6 tahun), kasus konfirmasi 155 Nn. AE (20 th) merupakan kasus kontak erat dari kasus 147, yang masuk dalam 1 klaster, beralamat di Kelurahan Sei Jang, kondisi stabil dan karantina,” jelas Rahma.

Kemudian, terkonfirmasi nomor 156 Tn.MD (36 tahun), kasus konfirmasi nomor 157 Tn. Hi (30
tahun), kasus nomor 158 Ny. RF (39 tahun), merupakan kasus kontak erat dari kasus nomor 131 dan kasus 143, merupakan 1 klaster yg sama. Tinggal di kelurahan Tg.pinang Barat, kondisi stabil dan dikarantina di Rumah Singgah RSUD RAT.

“Kasus konfirmasi nomor 159, 160, 161, 162, 163 dan 164 merupakan kasus yang
terkonfirmasi setelah melakukan perjalanan keluar daerah, terdiri dari Ny.LS (51 th), Nn.VR (23 tahun), Tn. KK (39 tahun), Tn. EC (25 tahun), Tn. DC (41 tahun), Tn.Fa (32 tahun), tidak bergejala dan sudah melakukan karantina mandiri,” tambahnya lagi.

Selanjutnya, terkonfirmasi nomor 165, Tn.FH, 51 tahun, tidak bergejala, terkonfirmasi setelah kontak dengan kasus nomor 127, saat ini dikarantina di Rumah Singgah RSUD RAT.

“Kasus konfirmasi nomor 166, Ny. TH, 52 tahun, tidak bergejala, mempunyai riwayat
perjalanan ke Pekanbaru, saat ini sudah melakukan karantina mandiri,” ungkap Rahma.

Kemudian terkonfirmasi nomor 167, Nn.AS, 25 tahun, tidak bergejala, mempunyai riwayat perjalanan ke Palembang, saat ini melakukan karantina mandiri.

“Dan Kasus konfirmasi nomor 168, Tn. MJ, 33 tahun, tidak ada gejala, mempunyai riwayat kontak erat dengan kasus nomor 137, saat ini sudah melakukan karantina mandiri,” ujar Rahma.

Dan terakhir, Kasus konfirmasi nomor 169, Ny.Ru, 42 tahun, tidak bergejala, tidak mempunyai riwayat perjalanan keluar daerah dan tidak ada riwayat kontak erat, saat ini pasien sudah dikarantina di Rumah Singgah RSD RAT.

Untuk itu, Rahma mengatakan pihaknya bersama Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang melaksanakan tracing pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien dan tempat beraktifitas lainnya dan bila memenuhi kriteria kontak erat maka dilanjutkan dengan pengambilan swab hidung dan tenggorokan untuk dilakukan pemeriksaan dengan metode RT PCR di BTKL PP Batam.

“Kami mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19 ini. Memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin,” tegas Rahma.

“Bagi warga yang pulang dari perjalanan setelah tiba di rumah, diharapkan melakukan karantina mandiri selama 14 hari, agar tidak menjadi sumber penularan ke orang-orang di sekitarnya. Selama karantina mandiri ini, yang bersangkutan diharapkan selalu pakai masker saat di rumah, menjaga jarak lebih dari 2 meter dengan anggota keluarga lainnya dan mencuci tangan dengan sabun,” pungkasnya.(efr)



Sumber

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

Ke Atas