Tanjung Pinang

DPRD Kota Tanjungpinang Gelar Rapat Paripurna PAW – Kepri Terdepan


Tanjungpinang (HK) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang menggelar rapat paripurna pengucapan sumpah janji pengganti antar waktu (PAW) Anggota DPRD sisa masa jabatan tahun 2019-2024 dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasrul, Rabu (10/03/2021).

Pelantikan pengganti antar waktu (PAW) tersebut, dipimpin oleh ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Hj.Yuniarni Pustoko Weni, SH didampingi Wakil Ketua I Ade Angga dan Wakil Ketua II DPRD Kota Tanjungpinang Hendra Jaya, surat keputusan tersebut di bacakan oleh Sekretaris DPRD Tanjungpinang Efendi S. Sos.

Dalam kesempatan tersebut, juga dihadiri oleh Walikota Tanjungpinang, Hj.Rahma beserta Asisten I Pemerintah Provinsi Kepri, Dr Drs HM Juramadi Esram ST.

Juramadi Esram ST yang mewakili Gubernur Provinsi Kepri menjelaskan, pergantian antar waktu ini dilakukan mengingat berkurangnya anggota DPRD Tanjungpinang Alm Dr Muhammad Arif SIP M,Si yang telah meninggal dunia pada tanggal 1 Januari 2021 yang lalu, Nasrul merupakan pemenang kedua setelah Arif di Daerah pemilihan Kecamatan Bukit Bestari pada pemilihan legislatif tahun 2019 lalu.

Pasca dilantik, Nasrul berkomitmen akan memperjuangkan aspirasi masyarakat Kota Tanjungpinang secara umum dan masyarakat, terutama di dapil Kecamatan Bukit Bestari,” ucapanya. (zuk)



Sumber

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

Ke Atas