Batam

Abaikan Prokes, 20 Wedding Organizer di Batam Dipanggil Kadisbudpar – Kepri Terdepan


Batam (HK) – Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Kota Batam, Ardiwinata memanggil 20 pelaku Wedding Organizer se Kota Batam, Selasa (9/3/2021).

Pemanggilan ini terkait ditemukannya penerapan protokol kesehatan yang mulai kendor pada saat berlangsungnya suatu acara di tengah pandemi covid-19 sekarang ini.

Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Disbudpar tersebut, Ardi mengevaluasi penyelenggaraan kegiatan yang dilaksanakan pelaku wedding organizer itu.

“Saya temukan sendiri wedding organizer ada yang mulai lalai dengan protokol kesehatan,” ucap Ardi.

Disampaikan Ardi, protokol kesehatan dalam penyelenggaraan kegiatan yang diadakan tidak boleh diabaikan, yakni seperti acara pernikahan, khitanan dan sebagainya.

Protokol kesehatan yang harus diterapkan itu diantaranya memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer dan menjaga jarak.

Dalam pelaksanaanya, wedding organizer harus menyiapkan masker, hand sanitizer, tanda jaga jarak, menyediakan pengecek suhu tubuh, dan pelaku wedding organizer menggunakan sarung tangan.

“Protokol kesehatan wajib dilaksanakan, bila perlu satu orang ditugaskan khusus untuk mengingatkan pelaksanaan protkes kepada tamu. Setiap dua jam acara pelaku wedding organizer wajib mengganti sarung tangan,” jelas Ardi.

Sebab menurutnya, protokol kesehatan itu adalah salah satu cara untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Batam. Pemerintah Kota (Pemko) Batam berjibaku menyelesaikan Covid-19 di Batam.

Oleh karena itu sebelum pelaksanaan kegiatan, wedding organizer juga wajib membuat surat pernyataan bertanda tangan diatas materai kesediaan menerapkan protokol kesehatan dan menyerahkan kepada Pemko Batam melalui Disbudpar Kota Batam.

“Protokol kesehatan dilaksanakan dengan benar dan sesuai anjuran pemerintah. Saya harap bapak ibu mengerti, jangan sampai ada yang melanggar. Saya tegaskan, saat foto wajib memakai masker,” bebernya. (dam)



Sumber

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

Ke Atas