Tanjungpinang (HK) – Lapas Narkotika Tanjungpinang bersama BNNP Kepri dan Polres Bintan berhasil mengungkap peredaran narkoba yang melibatkan warga binaan pemasyarakatan inisial BB dan HS.
Kepala Lapas Narkotika Tanjungpinang, Wahyu Prasetyo mengatakan, Lapas Narkotika Tanjungpinang terus berkomitmen melakukan pemberantasan peredaran gelap narkoba
Dijelaskannya, Lapas NarkotikaTanjungpinang telah melakukan berbagai langkah strategis antara lain terus pelakukan langkah Pencegahan masuknya barang terlarang seperti handphone sebagai alat komunikasi yang disalahgunakan oleh warga binaan pemasyarakatan dengan melakukan penggeledahan terhadap barang/ orang yang masuk kedalam Lapas dan melaksanakan penggeledahan kamar hunian, penegakan aturan larangan penggunaan HP serta sanksi tegas terhadap WBP yg melanggarnya.
Sebelumnya diberitakan, petugas LPN Tanjungpinang berhasil menangkap dua orang yang melakukan pelemparan handphone ke dalam lapas
Ditambahkannya, Lapas Narkotika Tanjungpinang juga meminta kerjasama dan dukungan kepada seluruh lapisan masyarakat agar pihaknya dapat menjalankan tugas pokok dan fungsi utama dalam membina warga binaan pemasyarakatan.
“Tanpa adanya partisipasi dari masyarakat, maka tugas pembinaan terhadap WBP tidak akan berjalan dengan baik,” pungkasnya. (r/zuk)