Batam

Polisi Gagalkan Penyelundupan Mikol di Perairan Tanjung Riau Tujuan Karimun – Kepri Terdepan


Batam (HK) – Tim Patroli Polairud Mabes Polri mengagalkan penyelundupan minuman beralkohol (mikol) dan barang campuran di perairan Pulau Saloko, Tanjung Riau, Batam pada Jumat (22/1/2021) sekira pukul 19.00 Wib.

Dirpolairud Polda Kepri, Kombes Pol Giuseppe Reinhard Gultom melalui Kasubdit Gakum Ditpolairud Polda Kepri, AKBP Nurochman Nulhakim mengatakan, tim Patroli Polairud Mabes Polri mengamankan satu unit kapal speed boat bermuatan barang campuran dan mikol.

“Tim melakukan pemeriksaan terhadap speed boat dan ditemukan muatan barang campuran da Mikol,”
Nurochman, Sabtu (23/1/2021).

Diketahui, Speed Boad bermuatan barang campuran dan Mikol tersebut berlayar dari Tanjung Riau, Sekupang dengan tujuan Kabupaten Karimun.

“Dari hasil pemeriksaan, didapati mikol berbagai merek seperti, Tiger, Chivas dan Red Label tanpa dilengkapi dokumen Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPBB) dari Bea dan Cukai,” kata Nurochman.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Tim membawa Nahkoda kapal berinisial IS beserta 2 orang ABK dan barang bukti berupa 1 unit Speed Boad ke Mako Polairud Polda Kepri untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Terhadap saudara IS selaku Nahkoda Speed Boad diduga melakukan tindak pidana tentang kepabeanan. (bob)



Sumber

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

Ke Atas