Batam

Rudi Minta Pemko Batam Ambil Alih Status Lahan Sekolah Merlion Square – Kepri Terdepan


Batam (HK) – Anggota DPRD Kota Batam dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kota Batam, Muhammad Rudi meminta Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengambil alih status lahan sekolah di Merlion Square, Batuaji, Batam.

Tak tanggung-tanggung, permintaan tersebut ditegaskan Anggota DPRD Batam dari Dapil Batuaji ini, dalam Sidang Paripurna ke 18, Kamis (14/1/21) dengan agenda pandangan umum fraksi terkait pelaksanaan Reses ke 4 tahun 2020.

Karenanya, permintaan penyelesaian status lahan Fasilitas Sosial (Fasos) yang saat ini berdiri Gedung Sekolah milik Yayasan, didengar langsung oleh Wakil Walikota Batam, Amsakar Acmad dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid serta sejumlah Forkopimda Batam dan Pimpinan OPD Kota Batam.

“Mohon perhatian pak Wakil Walikota dan Sekda, agar dapat mengambil alih lahan Fasos tempat berdirinya sekolah di Merlion Square, karena ini sudah berlarut-larut,” ungkapnya dalam Paripurna.

Dijelaskan bahwa persoalan tersebut muncul berawal dari ulah Developer perumahan setempat yang menyerahkan lahan Fasos ke pihak ketiga, dan oleh pihak ketiga dibangun gedung sekolah. Namun sekolah tersebut tidak sesuai keinginan warga, dan akhirnya terjadi penolakan.

“Sampai saat ini belum ada penyelesaian, bahkan sudah 10 tahun lamanya berlarut-larut,” ungkapnya.

Parahnya lagi, sudah 3 kali dilakukan hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi III DPRD Batam, namun tetap saja belum ada titik temu atau penyelesaian. Pasalnya, 3 RDP pihak developer tidak pernah hadir memberikan klarifikasi atau penjelasan.

“Dibutuhkan ketegasan pemerintah, karena 3 kali RDP, pihak developer tak pernah hadir,” imbaunya.

Masih kata Rudi, sangat disayangkan kalau persoalan tersebut dibiarkan berlarut-larut, karena menurutnya gedung yang sudah ada dipastikan akan rusak seiring waktu.

Padahal menurutnya, gedung tersebut bisa digunakan untuk sekolah negeri, baik itu Sekolah Menengah Pertama (SMP) ataupun Sekolah Menengah Atas (SMA).

“Gedung bisa diambil alih pemerintahan, karena IMBnya sudah dicabut,” pungkasnya.

Hingga berita ini dirilis, belum berhasil mendapatkan konfirmasi dari para pihak. (r/ays)



Sumber

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

Ke Atas