Batam

Tagihan Perawatan dan Pengoperasian Trans Batam Tak Kunjung Dibayar – Kepri Terdepan


Batam (HK) – Kuasa Hukum PT Suluh, Salman Nusantara SH dan Indra Sakti, SH, MH mendatangi kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelayanan Jasa Transportasi, Dinas Perhubungan Kota Batam. Kedatanganya, karena surat somasi yang dilayangkan hingga dua kali tidak ada jawaban.

Indra Sakti mengatakan, kedatanganya ke UPT Pelayanan Jasa Transportasi, Dinas Perhubungan Kota Batam ini, untuk mempertanyakan hasil surat somasi yang ia layangkan sampai dua kali. Surat somasi tersebut, terkait pembayaran Perawatan dan Pengoperasian Trans Batam.

“Dua bulan belum dibayar, yaitu bulan November dan Desember tahun 2019. Dimana koridor yang ditangani klien kami koridor Jodoh-Batam Center dan Piayu-Batam Center,” kata Indra Sakti usai menemui pihak Dishub Kota Batam, Rabu (30/12/2020).

Dijelaskan, tagihan klien kami dua bulan, koridor Jodoh-Batam Center Rp218.572.466 dan dua bulan koridor Piayu-Batam Center Rp298.932.689. “Jadi total yang tidak dibayar UPT Dishub Kota Batam sebesar Rp517.504.689,” jelasnya.

Tadi yang ia jumpai di kantor UPT Pelayanan Jasa Transportasi, Dishub Kota Batam, kata Indra Sakti, hanya Porada Malik. Namun Malik tidak bisa memberikan keputusan, hanya saja, dia (Malik) menyampaikan hal ini ke pimpinanya.

Selanjutnya, dalam somasi itu Kuasa Hukum PT Suluh juga memperingatkan supaya Dishub Kota Batam untuk segera melakukan pembayaran tagihan tersebut kepada klienya dengan itikad baik.

“Somasi kami itu beretikad baik, agar kami bisa bertemu dengan Kepala UPT Pelayanan Jasa Transportasi, Dishub Kota Batam dan menyelesaikan kewajiban pembayaran tagihan tersebut,” tuturnya.

Jika Kepala UPT Pelayanan Jasa Transportasi tidak ada itikad baik, kata Indra Sakti, maka pihaknya selaku kuasa hukum PT Suluh akan mengambil langkah hukum.

“Satu tahun sudah lamanya belum dibayarkan. Kan aneh, sementara untuk pagu anggaran yang untuk Perawatan dan Pengoperasian Trans Batam, setau saya sudah dianggarkan dari APBD Kota Batam,” kata Indra.

“Jadi tidak masuk akal tadi apa yang disampaikan oleh bapak Porada Malik tadi kepada kami. Dan untuk tahun 2020 ini, bukan klien kami lagi sebagai pemenang tender Perawatan dan Pengoperasian Trans Batam, sudah PT lain,” pungkasnya. (bob)



Sumber

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

Ke Atas