Batam

Komisi III DPRD Batam Geram, CV BBS Mangkir Lagi RDP – Kepri Terdepan


Batam (HK) – Komisi lll DPRD Kota Batam geram terhadap pimpinan CV Bangkit Bersama Sanjaya (BBS) yang berada di samping kawasan PT ASL Tanjung Uncang, Kota Batam.

Pasalnya, sudah dua kali dipanggil untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kasus penimbunan limbah tak kunjung datang sesuai jadwal yang sudah ditetapkan oleh Komisi III DPRD Kota Batam.

“Hari ini adalah yang kedua kali komisi III mengundang pimpinan CV BBS itu untuk melakukan RDP, tapi mereka tidak ada juga yang datang,” ucap Sekretaris Komisi III DPRD Kota Batam, Arlon Veristo, Rabu (30/12/2020) di kantornya.

Disampaikan Arlon, pihaknya belum mengetahui apa alasan ketidak hadiran dari pimpinan CV BBS itu, sementara pihaknya sudah melayangkan surat undangan untuk hadir melakukan RDP tersebut.

Sebab pihaknya memanggil manajemen perusahaan tersebut dikarenakan adanya laporan dari masyarakat sekitar, bahwa didalam gudang CV BBS itu ada penumpukan sampah yang terkotaminasi limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Oleh karena itu, sebagai pihaknya di DPRD mempunyai kewenangan dan mencari tahu apakah mereka itu punya izin dalam mengumpulkan sampah yang terkontaminasi limbah B3 di lahan itu dan asal usul limbah itu dari mana.

“Kita ingin tahu apakah mereka itu punya izin dan kalau ada memiliki izin siapa yang mengeluarkan izinya itu. Kita di DPRD ini adalah perpanjangan tangan masyarakat dan terkait masalag limbah ini kita mendapat laporan masyarakat,” tutur politisi Nasdem itu.

Ditegaskannya, DPRD adalah lembaga resmi yang dilindungi undang-undang dan anggota DPRD juga dilindungi undang-undang, oleh karena itu pihaknya berehak untuk memanggil pihak terkait jika ada laporan dari masyarakat.

Terkait ketidak hadiran dari perusahaan itu, langkah selanjutnya dari DPRD akan meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk segera melakukan tindakan ke lokasi.

“Kasus ini akan terus kami telusuri, ini adalah tugas dan tanggung jawab kami di DPRD. dalam waktu dekat akan kita undang lagi untuk melakukan RDP, jika tidak mau juga datang, maka akan kita panggil paksa,” pungkasnya. (dam)



Sumber

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

Ke Atas