Batam

28 PMKS Diamankan Satpol PP dan Dinsos Batam – Kepri Terdepan


Batam (HK) – Sebanyak 28 orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Kota Batam diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batam.

“Penertiban kami gelar di beberapa lokasi dan terjaring sebanyak 28 orang,” ucap Kepala Satpol PP Batam, Salim, Rabu (23/12/2020).

Dikataka Salim, kegiatan itu digelar dalam upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) No 06 Tahun 2002 tentang Ketertiban Sosial di Wilayah Hukum Kota Batam.

“Sehingga memberikan rasa aman bagi masyarakat Batam. Kami mendata dan membawa langsung mereka ke UPT Nilam Suri untuk dibina Dinsos,” ujar Salim.

Lanjutnya, tim Pemko Batam kerap melakukan kegiatan serupa, sebumnya sebanyak 12 PMKS, Juli lalu. Para PMKS yang diamankan karena diketahui sedang meminta-minta dan mengamen di sejumlah persimpangan jalan traffic light.

Para PMKS itu dibawa ke UPT Nilam Suri untuk diedukasi oleh pendamping dengan harapan tidak lagi kembali ke jalanan. Sayangnya, PMKS kerap kembali ke jalanan. (dam)



Sumber

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

Ke Atas