Batam (HK) – Komisi I DPRD Provinsi Kepri, Disdukcapil Kepri, dan Disdukcapil Batam menyerahkan secara simbolis e-KTP kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Batam, Jumat (06/11/20) siang.
Kepala Lapas Batam, Misbahuddin menyampaikan terima kasih atas koordinasi dengan disdukcapil tingkat Kota maupun Kepri.
Wwarga binaan yang ada di Lapas Batam merupakan warga negara Indonesia dan memiliki hak untuk pemilihan kepala daerah serentak nanti.
“Setelah diverifikasi WBP untuk Pilkada mendatang ini, ada sebanyak 407 yang memiliki hak mengikuti Pilkada serentak. Yang artinya sebanyak 341 merupakan pemilihan kepala daerah kota Batam dan 66 WBP diluar Batam,” ujarnya lagi.
Rencana, nanti hanya 1 tempat pungutan suara (TPS) yaitu TPS 078. (ded)