Anambas

Peserta Pencabutan Nomor Urut Terbatas, Simpatisan Pilih Pergi Ngopi – Kepri Terdepan


Anambas (HK) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Anambas membatasi peserta pencabutan nomor urut pasangan calon yang ikut pilkada mendatang. Hal ini sesuai aturan terbaru tentang tamu yang hadir, di Aula Balai Pertemuan Masyarakat Siantan (BPMS), Kamis (24/9/2020).

Hal ini tak pelak membuat sejumlah simpatisan dan undangan paslon yang akan hadir terpaksa balik arah.

Dalam pengumumannya Jupri Budi Ketua KPU Kepulauan Anambas menyampaikan, pembatasan ini karena adanya aturan terbaru.

“Ini karena aturan sehingga kita melakukan pembatasan tamu yang hadir,”ujarnya.

Dari informasi yang dihimpun di lapangan, di dalam ruangan, hanya ada Komisioner KPU, 2 Anggota Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas masing-masing Calon Bupati dan Wakil Bupati, terlihat di kursi Pertama ada Pasangan Haris-Wan, kursi ke dua Yusrizal-Faturahman, lalu pasangan Ichal-Johari.
serta 1 orang LO dari masing-masing pasangan calon.

Sementara itu para tamu yang hadir rata-rata memilih mengopi di warkop terdekat atau menonton di Live Facebook.(yud)



Sumber

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

Ke Atas