Bintan

KPU Bintan Titipkan Surat Pengantar ke Bank, Terkait Apa? – Kepri Terdepan


Bintan (HK) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan sudah menetapkan pasangan calon (paslon) peserta pilkada Bintan tahun 2020, Rabu (23/9) sekitar pukul 10.00 WIB.

Paslon yang ditetapkan itu adalah Apri Sujadi-Robby Kurniawan dan Alias Wello – Dalmasri Syam.

Selain menetapkan paslon, KPU Bintan juga menyerahkan surat pengantar kepada LO paslon yang hadir untuk pengurusan rekening dana kampanye.

“Kita juga sudah mengirimkan surat ke Bank Riau Kepri Km 16 dan BRI Tanjungpinang terkait pengurusan rekening khusus dana kampanye,” ujar Haris Daulay, komisioner KPU Bintan, Rabu (23/9).

Haris membocorkan, untuk paslon AWe-Dalmasri berencana akan membuka rekening dana kampanye di BRI Tanjungpinang sementara paslon Apri-Robby membuka rekening dana kampanye di Bank Riau Kepri Km 16.

“Dan hasil koordinasi kepada masing-masing pimpinan bank untuk memberikan keistimewaan dalam pengurusan rekening dana kampanye ini,” kata.

Sesuai ketentuan, rekening dana kampanye harus segera diurus setelah penetapan paslon dilaksanakan KPU Bintan. “Seharusnya hari ini hingga besok sudah harus dibuat rekeningnya,” timpalnya.

Tampak hadir, LO dari paslon Apri-Robby dihadiri Remon Roxis dan Zaili Adi dan LO dari paslon AWe-Dalmasri dihadiri Wandra Fadillah, Anggota Bawaslu Bintan, Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono serta aparat gabungan TNI-Polri. (oxy)



Sumber

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

Ke Atas