Bintan

Apri Serahkan Ribuan Sertifikat PTSL – Kepri Terdepan


Bintan (HK) – Bupati Bintan, Apri Sujadi, secara simbolis menyerahkan sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019 di Kantor Desa Gunung Kijang Kecamatan Gunung Kijang, Rabu (23/9).

Sebanyak 4.913 sertifikat PTSL diserahkan kepada masyarakat di 4 desa dan 2 kelurahan. Dalam kesempatan itu, Apri mengaku senang melihat warganya bisa mendapatkan haknya dalam kepemilikan lahan tinggal yang mereka tempati.

Apri mengungkapkan bahwa sejak 2016 hingga 2019, sertifikat yang dibagikan secara gratis melalui program PTSL ditargetkan dapat terealisasi sebanyak 50.000 sertifikat. Untuk tahun 2020 ini saja, sertifikat yang dibagikan sebanyak 12.206 sertifikat berdasarkan usulan tahun 2019.

“Program ini akan terus berlangsung secara terus menerus. Dengan legalnya kepemilikan tanah diharapkan dapat memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah yang dimiliki masyarakat,” paparnya.

Sang kepala daerah yang mendekati masa cutinya itu menyampaikan terkait komitmennya dalam pembebasan status lahan hutan lindung. Apri mengatakan, dirinya tentu tidak tinggal diam terhadap isu lahan hutan lindung meskipun kewenangan tersebut bukan kewenangan Pemkab Bintan.

“Kita selaku Pemkab Bintan telah mengusulkan surat ke pihak provinsi untuk pembebasan lahan status hutan lindung tersebut. Karena kewenangan pembebasan lahan tersebut berada di Provinsi Kepri,” katanya.

Ada sekitar 33.599 hektar lebih yang diusulkan oleh Pemkab Bintan untuk diputihkan dari seluruh kecamatan ke pihak Provinsi Kepri. Dan sampai saat ini, sudah terealisasi sebanyak 778 hektar lebih lahan yang diputihkan.

“Tentunya kita akan terus berusaha bagaimana masalah ini secara bertahap dapat kita selesaikan, meskipun kewenangannya bukan berada di pemerintah kabupaten,” ucapnya. (oxy)



Sumber

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

Ke Atas