Anambas (HK) – Jika tidak perubahan, penetapan nomor urut calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) akan dilaksanakan pada 24 September 2020 mendatang.
Demikian disampaikan Novelino, Divisi Tekhnis KPU Kepulauan Anambas.
“Insya Allah penetapan nomor urut dilakukan pada 24 September 2020 di Gedung Balai Pertemuan Masyarakat Siantan (BPMS),” ujar Novelino, Jumat (18/9/2020).
Dia mengungkapkan, usai pleno penetapan maka pada 26 September, sesuai jadwal akan memasuki masa kampanye hingga 5 Desember 2020 mendatang.
“Ini merupakan titik awal dimulainya Paslon memiliki nomor urut saat berkampanye nanti,” ujar. (yud)