Batam

“ASN di Kepri Jangan Terlibat Politik Praktis” – Kepri Terdepan


Batam (HK) – Anggota DPRD Provinsi Kepri, Uba Ingan Sigalingging mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Kepri untuk tidak terlibat politik praktis.

Semua ASN harus menjaga netralitasnya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2020 mendatang.

“Terkait dengan pelaksanaan Pilkada serentak tahun ini, khususnya di Kepri kami ingatkan ASN tidak terlibat dalam politik praktis, ASN jalankan saja pekerjaan yang sudah diamanahkan,” ucap, Uba Rabu (9/9/2020) di Batam Center.

Lanjut Uba, ASN juga diminta untuk tidak ikut membuat status atau melakukan komentar di media sosial. Apalagi sampai mengampanyekan salah satu pasangan calon dimanapun.

Ini penting diingatkan, karena ASN itu sudah ada aturan hukum dan undang-undang yang mengatur, yakni ASN dalam aturan harus profesionalisme.

Hal tersebut disampaikannya karena fenomena di lapangan saat ini, tidak sedikit ASN yang dilibatkan didalam Pilkada.

Baik di tingkat Kelurahan, Kecamatan, Dinas dan ASN di berbagai bidang lainnya untuk mengkampanyekan salah satu pasangan calon yang akan bertarung nantinya.

“Khusus di Kota Batam, informasi yang kami peroleh cukup banyak ASN yang ikut serta, seperti ASN ditingkat Kecamatan dan Lurah,” tutur politisi Hanura itu.

Ditambahkannya, selain itu juga banyak kegiatan-kegiatan pemerintah yang diarahkan untuk kegiatan yang berhubungan dengan kegiatan Pilkada dan itu menjadi perhatian kepada pihak terkait, baik itu sekarang maupun nanti saat kampanye.

Keberadaan Bawaslu sangat penting sekali dalam fungsi pengawasan. Selain itu setiap kepala daerah juga harus bisa memberikan jaminan agar pelayanan publik dalam hal urusan pemerintahan tidak terganggu.

Jaminan yang bakal dilakukan kepala daerah itu adalah memastikan agar ASN tidak dilibatkan secara langsung dalam hal pengalangan dukungan, mengarahkan aparatur untuk menjadikan juru bicara salah satu kandidat ataupun calon-calon dalam Pilkada nantinya.

“Misalnya adalah meminta Lurah atau Camat agar RT/RW mengarahkan masyarakatnya. Atau kelompok Posyandu dan PKK. Itu semuanya harus steril dari kepentingan politik praktis. Kami akan terus memantau dan mengawasi kondisi di lapangan,” pungkasnya. (dam)



Sumber

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

Ke Atas