Karimun

Oknum Satpol PP Ditangkap Peras Pengemis, Komisi 1 DPRD Batam Akan Panggil Kasatnya – Kepri Terdepan


BATAM (HK) – Komisi I DPRD Kota Batam akan melakukan pemanggilan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Pemerintah Kota (Pemko) Batam, Salim terkait masalah oknum Satpol PP yang melakukan pemerasan kepada seorang pengemis di Batam.

“Kita sangat prihatin atas ulah oknum anggota Satpol PP yang melakukan pemerasan itu, dalam waktu dekat ini akan kami panggil Kasatpol PP nya,” kata Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto kepada haluankepri.com, Rabu (21/10/2020).

Dikatakan Budi, pemanggilan Kasatpol PP Kota Batam itu nantinya adalah untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebagai bentuk tanggung jawab atas permasalahan yang terjadi pada anggotanya.

Pihaknya juga meminta kepada kepolisian untuk mengusut kasus tersebut sampai tuntas dan nantinya menjelaskan hasilnya kepada masyarakat, tujuannya supaya masyarakat mengetahuinya.

“Kasus tersebut sebagai pembelajaran terhadap instansi lainnya yang ada di Kota Batam agar kejadian serupa tidak terulang kembali dan menyalahgunakan wewenangnya. Secepatnya kami akan panggil Kasatpol PP untuk dilakukan RDP,” tegas politisi partai PDI Perjuangan itu.

Lanjutnya, Satpol PP merupakan perangkat Pemerintah Daerah dalam memelihara ketentraman dan ketertiban umum serta menegakkan Peraturan Daerah (Perda).

Oleh karena itu, sebagai pelaksana seharusnya Satpol PP dalam menjalankan Peraturan Daerah (Perda) tidak bisa semena-mena, tapi harus tetap menjalankannya sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Jangan mentang-mentang mereka sebagai pelaksana Peraturan Daerah bisa sesuka hatinya saja melakukan razia dan penangkapan terhadap pengemis. Tidak bisa seperti itu, mereka harus tetap mengikutinya sesuai dengan peraturan yang ada,” bebernya.

Diberitakan sebelumnya, Kasus pemerasan oleh oknum Satpol PP Kota Batam terhadap seorang pengemis jalanan yang terjadi di Traffic Light dekat kampus Universitas Internasional Batam (UIB) Baloi Batam berbuntut panjang.

Satu persatu, nama-nama oknum Satpol PP Kota Batam itu ikut terseret dalam kasus pemerasan tersebut.

Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto menjelaskan bahwa sebelumnya Tim Opsnal Subdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Kepri sudah mengamankan 4 orang Oknum Satpol PP yang bertugas di Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batam.

“Setelah melalui proses pemeriksaan, kita kembali mengamankan tiga oknum lainnya yang ikut terlibat pada kasus ini,” ucap Arie, Rabu (21/10/2020).

Jadi kata Arie, dari tujuh oknum Satpol PP yang dimankan, baru tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka. “Kita baru tetapkan tiga orang sebagai tersangka setelah melalui proses pemeriksaan,” ungkapnya. (dam)



Sumber

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

Ke Atas