Batam

Polisi Bubarkan Kerumunan Massa Aliansi Pekerja Buruh – Kepri Terdepan


BATAM (HK) – Polresta Barelang bubarkan kerumunan massa aliansi serikat pekerja buruh Kota Batam tentang anjutan rapat pembahasan rekomendasi penetapan UMK Tahun 2021 yang berlangsung di Graha Kepri Batam Centre, Selasa (17/11/2020).

Pelaksanaan pengamanan di awali apel lesiapan yang dipimpin Kabag Ops Polresta Barelang Akp Lulik Febyantara dengan melibatkan personil sebanyak 240 Personel.

Pembubaran Massa ini dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19 sesuai maklumat Kapolri, Jenderal Pol Idham Azis, tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19 yang diterbitkan sejak Kamis (19/3/2020).

“Warga dibatasi untuk beraktivitas yang sifatnya mengumpulkan massa, salah satu yang dibatasi adalah aksi demonstrasi,” ucap Lulik.

Hal senada, Kapolresta Barelang Polda kepri AKBP Yos Guntur menjelaskan pembubaran aksi tersebut mengacu pada surat Maklumat Kapolri untuk tidak mengadakan kerumunan seperti unjuk rasa.

“Secara Persuasif kami imbau kepada warga untuk membubarkan diri, ini sesuai dengan surat edaran Kapolri,” jelas Yos Guntur.

Dijelaskan, dalam surat Maklumat Kapolri tentang kepatuhan dalam kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona, salah satunya tidak mengadakan sosialisasi kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa, salah satunya adalah aksi unjuk rasa.

Tak lupa, Yos mengucapkan terimakasih kepada Serikat Buruh Kota Batam telah membubarkan diri secara teratur dan tertib.

“Kita juga berharap masyarakat untuk tetap mematuhi himbauan pemerintah seperti penerapan social distancing dan physical distancing karena untuk kebaikan bersama terutama dalam Pencegahan Penyebaran Virus Corona di Kota Batam,” pungkasnya. (bob)



Sumber

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

Ke Atas