Bintan

Polisi Lepas Tembakan Peringatan, Pencuri Tabung Gas Ditangkap – Kepri Terdepan


Bintan (HK) – Tim Unit Reskrim Polsek Bintan Utara berhasil menangkap dua pelaku pencurian 36 tabung gas yang sempat beraksi didaerah Busung Kecamatan Seri Koala Lobam beberapa waktu lalu.

Kedua pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda. Pertama polisi berhasil mengamankan tersangka TBS (23) di daerah Tanjung Balai Karimun dan hasil pengembangan, polisi kembali mengamankan tersangka LE (31) didaerah Nongsa Batam pada Rabu (9/9).

Untuk mengamankan tersangka, polisi bekerja ekstra apalagi saat hendak meringkus tersangka LE yang kabur bersama pacarnya. Polisi terpaksa melepaskan tembakan peringatan lantaran LE berusaha kabur dari kejaran petugas.

“Saat kabur ke daerah bakau-bakau didaerah Nongsa Batam, anggota melepaskan tembakan peringatan karena pelaku berusaha kabur,” ujar Kapolsek Bintan Utara Kompol Arbaridi Jumhur, Jum’at (11/9).

Kedua pelaku kata dia beraksi pada Sabtu (5/9) dini hari kemarin dengan menggunakan mobil rental. Saat ketahuan oleh pemilik warung kedua pelaku melarikan diri kekawasan hutan di Busung.

Hingga pada akhirnya, kedua tersangka kabur keluar Bintan. Namun, upayanya tercium petugas dan keduanya diamankan dari dua lokasi berbeda.

Jumhur mengatakan, kedua pelaku kini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Bintan Utara. Keduanya diperkarakan penyidik karena diduga melanggar Pasal 365 KHU Pidana.

“Ya sedang kita tahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut lagi oleh penyidik. Dan untuk para tersangka merupakan residivis yang baru saja bebas,” ujarnya. (oxy)



Sumber

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

Ke Atas