Bintan

Kadisnaker Bintan Temui Pendemo | Haluan Kepri – Kepri Terdepan


Bintan (HK) – Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bintan, Indra Hidayat, menemui sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Kepri saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Disnaker Bintan di Tanjungpinang, Senin (24/8/2020).

Indra pun mendengarkan tuntutan mahasiswa yang disampaikan dalam orasi satu diantaranya mengenai pemulangan 325 TKA di PT Bintan Alumina Indonesia (BAI).

Indra menjelaskan, Disnaker Bintan tidak memiliki kewenangan lebih dalam hal pengawasan TKA. Sesuai amanah undang-undang, pengawasan TKA dibawah kendali kementrian dan Disnaker Provinsi Kepri.

“Kemudian untuk tuntutan mereka (pendemo) soal MoU komitmen pengawasan TKA untuk melibatkan mahasiswa, itu tidak mungkin. Karena menyalahi undang-undang,” tuturnya.

Berkaitan dengan permintaan mahasiswa untuk menyerap lebih banyak tenaga kerja lokal, Indra menerangkan, pihak Disnaker terus berusaha memprioritaskan tenaga kerja lokal untuk bekerja di PT BAI.

Saat ini sudah ada 2.500 tenaga kerja lokal yang bekerja di PT BAI, sementara total TKA hanya berkisar 800an orang. Jumlah tenaga kerja lokal akan terus bertambah.

“Kita hanya memfasilitasi warga kita yang ingin bekerja, data terakhir pelamar yang sudah mendaftar untuk bekerja di PT BAI mencapai 1.300 pelamar, yang diterima hanya 900 orang. Dengan begitu, total tenaga kerja lokal nantinya mencapai 3.400 orang di PT BAI,” tandasnya.

Tak hanya itu, Disnaker Bintan sambungnya, terus menjalin komunikasi dengan sejumlah perusahaan yang ada di Bintan untuk menyerap tenaga kerja lokal. Hal ini sesuai dengan komitmen dan janji politik Bupati Bintan Apri Sujadi.

“Kita sedang mengupayakan untuk membuat MoU dengan perusahaan yang ada di Bintan dalam hal perekrutan tenaga kerja lokal. Dan itu sudah kita laksanakan dengan PT BAI dan kedepan dengan perusahaan lain yang ada di Bintan,” tutupnya. (oxy)



Sumber

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

Ke Atas