Tokoh media kawakan sekaligus aktivis politik Thailand, Sondhi Limthongkul, kembali turun ke jalan memimpin ratusan massa pendukungnya dalam aksi unjuk rasa di ibu kota Bangkok. Demonstrasi yang dipusatkan di depan gedung Kedutaan Besar Israel tersebut menyuarakan penolakan keras terhadap dugaan maraknya praktik penguasaan tanah dan aset properti strategis oleh warga negara asing di wilayah Thailand.
Aksi massa yang berlangsung dengan penjagaan ketat aparat kepolisian ini menyoroti kekhawatiran publik mengenai celah hukum agraria yang diduga dimanfaatkan investor asing melalui perantara lokal (nominee). Kehadiran Sondhi menandai kembalinya salah satu figur politik paling berpengaruh di Thailand tersebut ke ranah advokasi publik berskala besar.
Kronologi Aksi Massa di Kawasan Diplomatik
Rangkaian demonstrasi berlangsung tertib namun sarat ketegangan politik sejak pagi hari. Berikut urutan peristiwa yang terjadi di lapangan:
- Pukul 09.00 ICT: Ratusan demonstran mulai berkumpul di titik temu kawasan pusat bisnis Bangkok sebelum bergerak bersama menuju lokasi diplomatik dengan membawa spanduk bertuliskan kedaulatan tanah nasional.
- Pukul 10.30 ICT: Massa tiba di depan Kedutaan Besar Israel dengan pengawalan berlapis dari Kepolisian Kerajaan Thailand (RTP) guna memastikan area diplomatik tetap steril dan aman.
- Pukul 11.15 ICT: Sondhi Limthongkul menaiki panggung orasi bergerak, menyampaikan pidato politik yang menyerukan evaluasi menyeluruh atas kepemilikan aset tanah oleh pihak asing.
- Pukul 13.00 ICT: Perwakilan demonstran menyerahkan petisi resmi kepada otoritas terkait sebelum massa membubarkan diri secara tertib.
Tuntutan Pengusutan dan Reformasi Hukum Pertanahan
Dalam orasi politiknya, Sondhi menegaskan bahwa pemerintah Thailand harus mengambil langkah tegas tanpa kompromi untuk melindungi kedaulatan wilayah. Menurutnya, skema sewa jangka panjang dan struktur kepemilikan korporasi bayangan telah disalahgunakan untuk menguasai kantong-kantong lahan strategis di berbagai provinsi wisata dan pusat ekonomi.
"Kami tidak menentang hubungan internasional atau investasi yang sah, tetapi kami menolak keras segala bentuk penguasaan tanah terselubung yang merugikan rakyat serta melanggar hukum kedaulatan Thailand," tegas Sondhi Limthongkul di hadapan para simpatisannya.
Isu kepemilikan properti oleh warga asing memang menjadi topik sensitif di Thailand dalam beberapa tahun terakhir. Kelompok aktivis mencatat sejumlah poin krusial yang mendasari aksi tersebut:
- Penyalahgunaan Status Korporasi: Penggunaan warga lokal sebagai pemegang saham boneka untuk membeli tanah atas nama entitas asing.
- Dampak terhadap Harga Properti: Lonjakan harga tanah dan hunian di kawasan perkotaan yang menyulitkan warga lokal membeli rumah tinggal.
- Tuntutan Penegakan Hukum: Mendesak Kementerian Dalam Negeri dan Departemen Tanah untuk melakukan audit investigatif terhadap transaksi lahan berskala besar.
Respons Otoritas dan Pengetatan Pengawasan
Menanggapi aksi unjuk rasa tersebut, Kepolisian Kerajaan Thailand menyiagakan setidaknya dua kompi pasukan antihuru-hara di sekitar kantor perwakilan diplomatik. Aparat memastikan bahwa hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat tetap dijamin undang-undang, selama tidak mengganggu ketertiban umum maupun fungsi misi diplomatik internasional.
Kementerian Dalam Negeri Thailand sebelumnya telah mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh kantor pertanahan daerah agar memperketat verifikasi dokumen kepemilikan modal pada perusahaan yang mengajukan hak atas tanah. Pemerintah berjanji akan menindak tegas setiap pelanggaran administratif maupun pidana yang terbukti melibatkan pihak asing dalam penguasaan tanah secara ilegal.
Comments (0)