Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Badan Gizi Nasional (BGN) yang melarang penggunaan susu kental manis (SKM) dan minuman berpemanis rasa susu dalam menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kebijakan ini dinilai sebagai langkah krusial dalam menjamin pemenuhan standar nutrisi anak sekolah sekaligus membangkitkan sektor peternakan sapi perah nasional.
Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, menegaskan bahwa penataan ulang standar pangan dalam program MBG merupakan keharusan mutlak. Menurutnya, pemahaman keliru di tengah masyarakat mengenai produk kental manis yang kerap dianggap sebagai pengganti susu murni harus diluruskan melalui kebijakan resmi pemerintah.
“Ini perbaikan tata kelola MBG yang sangat penting karena SKM itu bukan susu. Penataan ini memastikan produk yang diterima penerima manfaat benar-benar memenuhi standar pangan dan gizi yang semestinya,” tegas Daniel Johan.
Menjamin Asupan Gizi Otentik bagi Generasi Muda
Dalam petunjuk teknis terbarunya, Badan Gizi Nasional menggarisbawahi bahwa pemenuhan kalsium dan protein hewani dalam program MBG wajib menggunakan susu hewani dengan kandungan susu segar minimal 80 persen. Langkah ini secara otomatis mengeliminasi produk-produk olahan berkadar gula tinggi yang selama ini minim nutrisi esensial.
Kandungan gula yang mendominasi SKM selama ini dinilai para pakar kesehatan tidak sejalan dengan misi utama MBG, yakni menekan angka stunting dan memperbaiki profil gizi anak bangsa. Memberikan produk dengan kadar gula tinggi justru berisiko memicu masalah metabolik sejak usia dini.
Beberapa poin strategis dari pengetatan regulasi susu MBG ini meliputi:
- Standardisasi Nutrisi: Menjamin anak-anak mendapatkan protein hewani, kalsium, dan mikronutrien alami dari susu segar.
- Proteksi Kesehatan: Menghindarkan peserta didik dari paparan asupan gula berlebih yang memicu obesitas anak.
- Transparansi Distribusi: Memastikan anggaran negara dialokasikan untuk pangan bergizi riil, bukan sekadar komoditas perasa.
Peluang Emas Revitalisasi Peternak Susu Domestik
Selain fokus pada peningkatan mutu gizi anak, Daniel Johan menyoroti dampak berganda regulasi ini terhadap perekonomian rakyat. Kewajiban menyertakan susu segar dengan konsentrasi tinggi dinilai menjadi angin segar yang telah lama dinantikan oleh para peternak sapi perah lokal di berbagai sentra peternakan daerah.
“Kebijakan baru pemberian susu hewani minimal 80 persen akan berdampak sangat positif pada peternak susu domestik. Hal ini sekaligus memperkuat ekosistem peternakan rakyat yang selama ini kesulitan bersaing dengan produk impor atau bahan subtitusi murah,” ujar Daniel.
DPR berharap kementerian dan lembaga terkait segera menyiapkan peta jalan integrasi pasokan dari koperasi peternak lokal ke dapur-dapur pengolahan MBG. Dengan demikian, rantai pasok program strategis nasional ini tidak hanya menyehatkan anak-anak Indonesia, tetapi juga mengakselerasi kesejahteraan peternak lokal secara berkelanjutan.
Comments (0)