Teknologi

Bandung — Walkot Farhan Usut Penebangan Pohon Ilegal Tempat Padel Regol

Suasana asri yang selama ini menjadi identitas Kota Bandung kembali ternoda oleh aksi perusakan lingkungan yang tidak bertanggung jawab. Deretan pohon rind

Bandung — Walkot Farhan Usut Penebangan Pohon Ilegal Tempat Padel Regol

Suasana asri yang selama ini menjadi identitas Kota Bandung kembali ternoda oleh aksi perusakan lingkungan yang tidak bertanggung jawab. Deretan pohon rindang yang berfungsi sebagai peneduh kota dan penyerap polusi dilaporkan ditebang secara ilegal di kawasan strategis kota. Kejadian ini memicu gelombang protes dari warga lokal yang menilai penataan ruang terbuka hijau semakin terdesak oleh komersialisasi lahan demi kepentingan bisnis semata.

Aksi pemotongan pohon tanpa izin resmi tersebut teridentifikasi terjadi di kawasan Jalan Moch Toha, Kelurahan Cigereleng, Kecamatan Regol. Berdasarkan temuan di lapangan, pemangkasan vegetasi peneduh jalan ini diduga kuat dilakukan untuk membuka akses dan memuluskan proyek pembangunan fasilitas tempat usaha olahraga lapangan padel. Tindakan sepihak ini memunculkan kecaman keras karena melanggar ketentuan tata ruang dan pelestarian lingkungan hidup daerah.

Respons Tegas Pemerintah Kota Bandung

Menanggapi insiden perusakan peneduh jalan di Kecamatan Regol tersebut, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memberikan pernyataan tegas terkait komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ruang terbuka hijau. Pihaknya memastikan tidak akan tinggal diam dan bakal menindaklanjuti aksi pemotongan pohon secara sepihak yang merugikan publik tersebut.

Pemerintah Kota Bandung menegaskan bahwa setiap batang pohon yang ditebang tanpa izin wajib diganti dan dipulihkan kembali ke kondisi semula melalui program penanaman ulang yang terukur.

"Setiap pelanggaran terhadap vegetasi kota akan kita tindak sesuai prosedur. Pohon yang ditebang ilegal wajib ditanam kembali dengan jumlah yang setara atau bahkan lebih banyak demi mengembalikan fungsi ekologis kawasan tersebut," ujar Wali Kota Bandung Muhammad Farhan saat memberikan keterangannya.

Farhan menambahkan bahwa pembangunan ekonomi dan sarana olahraga memang dibutuhkan oleh Kota Bandung, tetapi tidak boleh dilakukan dengan cara merusak ekosistem urban yang sudah ada. Pihak pengembang bisnis diwajibkan mematuhi aturan perizinan lingkungan sebelum melakukan konstruksi fisik apa pun di area publik.

Data Evaluasi dan Ketentuan Perlindungan Pohon

Pemerintah Kota Bandung terus melakukan inventarisasi terhadap kasus perusakan vegetasi kota demi menjaga rasio Ruang Terbuka Hijau (RTH). Berikut adalah ringkasan evaluasi penanganan kasus penebangan pohon ilegal di wilayah perkotaan:

Kategori Evaluasi Ketentuan Regulasi Perda Temuan Kasus Moch Toha
Izin Pemotongan Wajib izin Disperkim/Dinas Lingkungan Hidup Tidak mengantongi izin resmi (Ilegal)
Peruntukan Lahan Jalur hijau dan penataan trotoar publik Dialihkan untuk akses usaha padel
Kewajiban Replanting Mengganti 1 pohon dengan 10-20 bibit baru Wajib penanaman ulang segera oleh pelaku

Sanksi Hukum dan Proteksi Ruang Terbuka Hijau

Penebangan pohon secara liar di area fasilitas umum jelas melanggar Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum dan Kebersihan Lingkungan. Pemerintah Kota Bandung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama dinas terkait telah menurunkan tim untuk mengusulkan sanksi administratif dan pemanggilan terhadap penanggung jawab proyek pembangunan lapangan padel tersebut.

Penegakan aturan ini diharapkan mampu memberikan efek jera bagi para pelaku usaha lainnya agar tidak sembarangan mengorbankan fasilitas alam demi keuntungan finansial jangka pendek. Pengawasan dari masyarakat sipil dan komunitas pencinta lingkungan juga sangat dibutuhkan untuk melaporkan setiap indikasi perusakan vegetasi di sudut-sudut kota.

Dengan adanya tindakan cepat dari Pemerintah Kota Bandung, diharapkan kawasan Jalan Moch Toha dapat segera dipulihkan keasriannya melalui penanaman kembali bibit-bibit pohon baru yang berpotensi menyerap polusi kendaraan bermotor secara optimal.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS lidia-susanto

Reporter Olahraga Wanita. Fokus pada atlet perempuan dan kesetaraan gender dalam olahraga.

Comments (0)

User