Teknologi

Tren Penolakan Data Center Global dan Tantangan Energi di Indonesia

Pernahkah Anda membayangkan bahwa layanan streaming film, aplikasi pesan instan, dan transaksi digital yang kita gunakan setiap hari sebenarnya "hidup" di dalam gedung raksasa yang menyedot listrik se...

Tren Penolakan Data Center Global dan Tantangan Energi di Indonesia

Pernahkah Anda membayangkan bahwa layanan streaming film, aplikasi pesan instan, dan transaksi digital yang kita gunakan setiap hari sebenarnya "hidup" di dalam gedung raksasa yang menyedot listrik setara kota kecil? Gedung itulah yang disebut data center (pusat data). Kini, keberadaan fasilitas ini justru menghadapi gelombang penolakan di berbagai negara, termasuk Indonesia. Mengapa ini penting bagi Anda? Karena gelombang penolakan tersebut berpotensi memperlambat layanan digital yang Anda nikmati, menaikkan biaya internet, hingga memicu krisis energi di daerah sekitar.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengungkap bahwa kondisi serupa juga terjadi di dalam negeri. Menurutnya, pembangunan pusat data di Indonesia tidak selalu berjalan mulus karena berbenturan dengan isu lingkungan, tata ruang, dan pasokan listrik. "Ibarat seperti membangun pabrik yang butuh air dan listrik dalam jumlah besar, tetapi tetangga sekitar khawatir sumurnya kering dan tagihan listriknya naik," ujar AHY dalam sebuah forum diskusi infrastruktur digital baru-baru ini.

Mengapa Pusat Data Ditolak di Banyak Negara?

Penolakan terhadap pusat data bukan fenomena tunggal. Di Irlandia, Belanda, Singapura, hingga beberapa negara bagian Amerika Serikat, warga dan pemerintah daerah menolak kehadiran fasilitas ini karena tiga alasan utama: konsumsi energi raksasa, kebutuhan air untuk pendinginan, dan jejak karbon yang besar. Sebuah laporan dari International Energy Agency (IEA/Badan Energi Internasional) memperkirakan konsumsi listrik pusat data global mencapai 460 terawatt-jam (TWh) pada 2022, dan angka itu bisa melonjak hingga 1.000 TWh pada 2026—setara kebutuhan listrik seluruh Jepang.

Di Indonesia, tantangan utamanya adalah distribusi listrik yang belum merata dan bauran energi yang masih didominasi batu bara. Pemerintah menargetkan kapasitas pusat data nasional tumbuh signifikan, tetapi di sisi lain ada komitmen menurunkan emisi karbon. "Ini bukan soal menolak teknologi, tetapi soal memastikan teknologinya hadir tanpa merusak ekosistem dan kehidupan warga," tegas AHY.

Data dan Spesifikasi: Seberapa Besar Dampaknya?

Untuk memahami skala persoalan, mari lihat angka. Sebuah pusat data hyperscale (skala raksasa) milik perusahaan teknologi global rata-rata memiliki:

  • Daya listrik: 20–100 megawatt (MW), cukup untuk menyalakan 15.000–80.000 rumah tangga.
  • Konsumsi air: hingga 5 juta liter per hari untuk pendinginan, setara kebutuhan air 15.000 orang.
  • Investasi: US$500 juta–US$1 miliar per fasilitas, dengan serapan tenaga kerja langsung relatif kecil (50–200 orang).

Perbandingan dengan negara tetangga menunjukkan posisi Indonesia. Singapura sempat memberlakukan moratorium pembangunan pusat data pada 2019–2022 karena kekhawatiran energi, sebelum akhirnya membuka kembali dengan syarat efisiensi ketat. Malaysia justru agresif menarik investasi pusat data, dengan kapasitas daya yang disetujui mencapai lebih dari 1.500 MW di Johor hingga 2024. Vietnam dan Thailand juga berlomba menyediakan insentif.

NegaraKebijakan Pusat DataKapasitas Daya Disetujui (2024)
SingapuraMoratorium dicabut, selektif± 1.000 MW
MalaysiaInsentif agresif> 1.500 MW
IndonesiaDorong pertumbuhan, hadapi penolakan lokal± 600 MW
VietnamInsentif pajak± 500 MW

Apa Solusi agar Inovasi dan Lingkungan Berjalan Seiring?

Para pakar menawarkan beberapa pendekatan. Pertama, efisiensi energi melalui teknologi pendingin cair (liquid cooling) dan pemanfaatan limbah panas untuk pemanas distrik. Kedua, transisi ke energi terbarukan melalui kontrak jual beli listrik (power purchase agreement/PPA) dengan pembangkit surya dan angin. Ketiga, penataan ruang yang partisipatif, melibatkan warga sejak tahap perencanaan.

"Pusat data adalah infrastruktur strategis, tetapi tidak boleh dibangun dengan mengorbankan hak warga atas lingkungan bersih. Kuncinya adalah transparansi data konsumsi energi dan air sejak awal," ujar seorang peneliti kebijakan energi dari sebuah lembaga think tank di Jakarta.

Bagi pembaca awam, isu ini terasa jauh, namun dampaknya nyata: kualitas udara, ketersediaan air, tarif listrik, dan kecepatan layanan digital. Ketika pemerintah dan pengembang teknologi mampu menghadirkan pusat data yang efisien, rendah karbon, dan diterima masyarakat, maka disrupsi digital tidak lagi menjadi ancaman, melainkan peluang bagi ekosistem inovasi nasional.

Pada akhirnya, pertanyaan besarnya bukan apakah Indonesia butuh pusat data—kita jelas butuh—melainkan bagaimana membangunnya dengan algoritma kebijakan yang adil bagi semua pihak: investor, warga, dan generasi mendatang.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS olivia-hartono

Reporter Sepak Bola. Fokus pada Liga 1, Timnas, dan sepak bola Asia Tenggara.

Comments (0)

User