Ketegangan pasca-putusan perceraian antara pesohor Ruben Onsu dan Sarwendah kembali memantik perhatian publik. Kali ini, Sarwendah secara terbuka menyuarakan kekecewaannya terhadap pernyataan yang dilontarkan oleh kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang. Pernyataan pihak kuasa hukum yang sempat mengindikasikan adanya kendala atau pembatasan akses pertemuan antara Ruben dan ketiga anaknya dinilai tidak berdasar serta menyudutkan posisinya sebagai ibu.
Sarwendah menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menghalangi, membatasi, apalagi mempersulit komunikasi maupun pertemuan antara mantan suaminya dengan anak-anak. Menurutnya, kesepakatan mengenai pengasuhan bersama telah diatur dengan jelas dan mengedepankan fleksibilitas demi kepentingan terbaik buah hati mereka.
"Pintu rumah selalu terbuka kapan pun ayahnya ingin bertemu anak-anak. Saya sangat menyayangkan adanya narasi yang terbentuk di ruang publik seolah-olah saya membatasi hak pertemuan tersebut," ujar Sarwendah dalam keterangannya baru-baru ini.
Klarifikasi Terhadap Pernyataan Kuasa Hukum
Polemik ini bermula ketika Minola Sebayang memberikan tanggapan kepada media terkait dinamika pertemuan kliennya pasca-berpisah. Pernyataan tersebut menimbulkan persepsi di masyarakat bahwa Ruben Onsu menghadapi hambatan birokratis atau keengganan dari pihak Sarwendah. Sarwendah menilai narasi tersebut tidak mencerminkan kenyataan yang terjadi di lapangan dan justru berpotensi mengganggu stabilitas emosional anak-anak.
Untuk meluruskan simpang siur informasi, berikut perbandingan antara klaim yang beredar dan klarifikasi resmi dari pihak Sarwendah:
| Poin Isu | Klaim Kuasa Hukum | Klarifikasi Sarwendah |
|---|---|---|
| Akses Kunjungan | Disebutkan mengalami hambatan dan membutuhkan penyesuaian khusus. | Pintu terbuka setiap saat tanpa batasan waktu yang kaku. |
| Komunikasi Anak | Terkesan ada jarak pasca-putusan pengadilan. | Komunikasi daring dan langsung berlangsung lancar setiap hari. |
| Komitmen Bersama | Memerlukan penegasan ulang kesepakatan legal. | Berpegang teguh pada prinsip co-parenting yang sehat. |
Prioritas Psikologis dan Pola Asuh Bersama
Dalam dinamika hukum keluarga, friksi narasi antarpihak melalui kuasa hukum kerap kali memperkeruh proses adaptasi pasca-perceraian. Pakar hukum keluarga menilai bahwa keterbukaan saluran komunikasi privat antar-mantan pasangan jauh lebih efektif dibanding melontarkan polemik ke ranah publik. Langkah Sarwendah meluruskan isu ini dipandang sebagai upaya mempertahankan batas perlindungan privasi anak-anak dari sorotan media.
Sarwendah menambahkan bahwa fokus utamanya saat ini adalah menjaga rutinitas pendidikan dan kesehatan mental ketiga anaknya. Beberapa langkah yang dijalankan untuk menjaga iklim pengasuhan tetap kondusif meliputi:
- Menjaga transparansi jadwal kegiatan harian anak agar kedua orang tua dapat terlibat secara seimbang.
- Memisahkan konflik interpersonal dewasa dari ruang tumbuh kembang anak-anak.
- Mendorong interaksi rutin dan berkualitas antara ayah dan anak tanpa syarat yang memberatkan.
Dengan adanya klarifikasi ini, Sarwendah berharap tidak ada lagi spekulasi liar yang dapat merugikan perkembangan psikologis anak-anak mereka di masa depan.
Comments (0)