Teknologi

POLRI Tangkap Perajin Kayu Perakit Bom Panci di Bandung Barat

Ketenangan kawasan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, mendadak gempar setelah jajaran kepolisian membongkar aktivitas berbahaya di sebuah bengkel kayu lo

POLRI Tangkap Perajin Kayu Perakit Bom Panci di Bandung Barat

Ketenangan kawasan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, mendadak gempar setelah jajaran kepolisian membongkar aktivitas berbahaya di sebuah bengkel kayu lokal. Seorang perajin kayu muda berinisial MS (25 tahun) tak berkutik saat diringkus aparat kepolisian atas dugaan kepemilikan senjata api rakitan serta pembuatan bahan peledak berbahaya berupa bom panci. Di balik profesinya sehari-hari yang merangkai perabot kayu, MS ternyata menyimpan rahasia kelam yang mengancam keselamatan warga sekitar.

Penggerebekan yang dilakukan oleh tim gabungan kepolisian tersebut mengungkapkan fakta mengejutkan. Di dalam kediaman sekaligus tempat kerjanya, petugas menyita sejumlah barang bukti krusial, mulai dari unit bom panci siap ledak, berbagai jenis bahan kimia perakit peledak, hingga senjata rakitan. Pihak Kepolisian Daerah Jawa Barat mengonfirmasi bahwa tindakan tegas ini diambil guna mencegah potensi ancaman terorisme atau aksi kejahatan berdaya ledak tinggi yang berpeluang merusak stabilitas keamanan wilayah.

Kronologi Pengungkapan dan Uji Coba Ledakan

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, tersangka MS diketahui tidak hanya sekadar mengumpulkan bahan-bahan berbahaya, tetapi telah melangkah lebih jauh dengan melakukan serangkaian uji coba peledakan. Uji coba tersebut dilakukan secara rahasia di area yang jauh dari pemukiman warga untuk menguji tingkat daya hancur bom panci buatannya sebelum akhirnya tercium oleh aparat penegak hukum.

"Pelaku mempelajari teknik perakitan ini secara mandiri dan sempat melakukan uji coba ledakan di lapangan terbuka. Beruntung, aktivitas mencurigakan ini berhasil terendus oleh tim intelijen sebelum menimbulkan korban jiwa," ungkap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan dalam keterangannya kepada media.

Keahlian MS dalam mengolah bahan kayu ternyata disalahgunakan untuk menyamarkan perakitan selongsong dan komponen bom. Pihak kepolisian menegaskan bahwa bom panci memiliki daya perusak yang sangat tinggi karena efek fragmentasi serta tekanan udara yang dihasilkan saat peledakan terjadi. "Bom panci bukan sekadar rakitan sederhana, melainkan ancaman nyata yang sanggup merubuhkan bangunan skala menengah dan menimbulkan luka fatal bagi siapa pun di radius terdekat," tegas ahli penjinak bom setempat.

Daftar Barang Bukti dan Analisis Modus Operandi

Modus operandi yang digunakan tersangka tergolong cukup terencana, mengingat latar belakangnya yang merupakan pekerja perajin kayu. Kemampuan mengakses informasi digital diduga kuat menjadi sarana bagi MS untuk mempelajari tutorial pembuatan peledak serta membeli bahan-bahan berbahaya secara bertahap. Berikut adalah rincian inventarisasi barang bukti yang berhasil diamankan dari lokasi kejadian:

Jenis Barang Bukti Jumlah / Kondisi Potensi Bahaya
Bom Panci Rakitan 1 Unit (Siap Handak) Daya ledak tinggi / Radius mematikan 15 meter
Bahan Kimia Peledak Beberapa Kilogram Material utama perakitan bom tambahan
Senjata & Amunisi Rakitan Senjata Tajam & Rakitan Ancaman penyerangan jarak dekat dan menengah

Atas perbuatannya, tersangka MS (25 tahun) kini harus mendekam di sel tahanan Polda Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan mendalam. Penyidik masih terus mendalami apakah aksi tersangka ini berdiri sendiri (lone wolf) atau memiliki keterkaitan dengan jaringan terorisme tertentu yang beroperasi di wilayah Jawa Barat maupun nasional.

Atas tindakan perakitan dan kepemilikan bahan peledak ilegal ini, pelaku dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup. Kepolisian mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar guna menjaga kondusivitas keamanan bersama.

Tim gabungan Polda Jabar meringkus MS (25), seorang perajin kayu asal Parongpong yang nekat merakit bom panci dan menyimpan senjata. Pelaku dilaporkan sempat melakukan uji coba ledakan sebelum akhirnya diciduk petugas. Baca analisis dan berita lengkapnya hanya di Terdepan.id!

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS lidia-susanto

Reporter Olahraga Wanita. Fokus pada atlet perempuan dan kesetaraan gender dalam olahraga.

Comments (0)

User