Aksi pungutan liar berkedok petugas keamanan tradisional atau pecalang kembali meresahkan masyarakat di Kota Denpasar, Bali. Seorang pria bernama Suandita asal Kabupaten Gianyar berhasil diamankan aparat setelah video aksinya memeras pemilik warung makan viral di media sosial TikTok.
Peristiwa pemerasan tersebut menimpa Sri Jumalis, pemilik Warung Nasi Campur yang berlokasi di Jalan Gunung Soputan, Desa Pemecutan Kelod, Kecamatan Denpasar Barat. Pelaku memanfaatkan atribut dan identitas palsu untuk mengelabui korban demi memperoleh keuntungan pribadi secara melawan hukum.
Kronologi Aksi Pemerasan Berkedok Pengamanan
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian dan bukti rekaman yang beredar, aksi kejahatan tersebut berlangsung dengan urutan kejadian sebagai berikut:
- Permintaan Pertama: Pelaku mendatangi warung milik korban dan mengaku sebagai pecalang yang bertugas menjaga keamanan wilayah setempat. Pelaku langsung meminta uang retribusi sebesar Rp60.000. Korban yang tidak menaruh curiga langsung memberikan uang tersebut.
- Kecurigaan Muncul: Tidak berselang lama, Suandita kembali mendatangi korban dan meminta tambahan uang dengan nominal yang sama, yakni Rp60.000, dengan dalih biaya operasional keamanan tambahan.
- Perekaman Bukti: Merasa ada kejanggalan terhadap permintaan berulang tersebut, korban berinisiatif merekam gerak-gerik pelaku menggunakan telepon seluler dan mengunggahnya ke media sosial hingga viral.
- Tindakan Cepat Aparat: Menindaklanjuti video viral tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Pemecutan Kelod Aiptu I Made Murdana bersama Babinsa Sertu Tony Cahyono dan perangkat desa setempat mendatangi lokasi kejadian pada Selasa sekitar pukul 12.30 WITA.
Rekam Jejak dan Hasil Penyelidikan Polisi
Dari hasil pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP), petugas memastikan bahwa Suandita bukan merupakan anggota pecalang resmi maupun warga setempat. Pelaku diketahui merupakan warga luar daerah yang sengaja menyasar pelaku usaha mikro di kawasan perkotaan.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, mengungkapkan bahwa pelaku tercatat telah berulang kali melakukan modus operandi serupa di sejumlah lokasi berbeda di Denpasar.
"Hasil penelusuran menunjukkan pria tersebut berasal dari Gianyar. Pelaku diketahui telah beberapa kali melakukan perbuatan serupa di wilayah Denpasar Timur dan Denpasar Utara dengan modus mengaku sebagai aparat keamanan adat," tegas Iptu I Gede Adi Saputra Jaya.
Penyelesaian Melalui Jalur Pembinaan
Meskipun tindakan pelaku memenuhi unsur tindak pidana penipuan dan pemerasan ringan, perkara ini akhirnya diselesaikan melalui pendekatan non-yudisial atau kekeluargaan. Korban memilih untuk tidak melanjutkan kasus ini ke ranah hukum pidana formal setelah pelaku mengakui perbuatannya dan meminta maaf.
“Pihak korban telah memaafkan pelaku. Pelaku akan membuat surat pernyataan dan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi di kemudian hari,” tambah Iptu Adi.
Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh pelaku usaha dan masyarakat di wilayah Denpasar untuk selalu waspada terhadap segala bentuk pungutan liar. Warga diminta untuk segera melapor kepada Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat apabila menemukan oknum yang mencurigakan dan mengatasnamakan organisasi kemasyarakatan atau adat tertentu.
Aparat mengamankan seorang pria berinisial Suandita (asal Gianyar) yang viral usai memeras pemilik warung makan di Pemecutan Kelod, Denpasar Barat. Pelaku meminta iuran keamanan palsu sebesar Rp60 ribu berulang kali. Perkara diselesaikan secara pembinaan setelah ada mediasi dengan korban.
Comments (0)