Di tengah kepungan potensi bencana alam yang membayangi kawasan Cincin Api (Ring of Fire), efektivitas kelembagaan mitigasi bencana di Indonesia kembali menjadi sorotan publik dan kalangan legislator. Anggota Komisi VII DPR RI sekaligus politikus senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mulyanto, menegaskan bahwa pemerintah tidak perlu melakukan langkah drastis berupa merger besar-besaran antar-lembaga kebencanaan. Sebaliknya, reformasi dinilai akan jauh lebih efektif jika difokuskan pada penyatuan sektor teknis yang saling berkaitan langsung.
Langkah strategis yang didorong oleh Mulyanto adalah mengintegrasikan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) ke dalam tubuh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Menurutnya, pembenahan yang terarah ini akan mempercepat alur informasi sistem peringatan dini (early warning system) tanpa harus terjebak dalam kerumitan birokrasi akibat peleburan organisasi yang terlalu gemuk.
Integrasi Terfokus untuk Menghindari Hambatan Birokrasi
Wacana perampingan dan pembenahan tata kelola lembaga riset serta mitigasi bencana memang terus bergulir di tingkat pemerintah pusat. Namun, Mulyanto mengingatkan bahwa penggabungan lembaga skala besar—seperti menyatukan BMKG, PVMBG, hingga Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)—justru berisiko menimbulkan bureaucratic inertia atau kelambatan birokrasi yang membahayakan keselamatan warga.
"Yang kita butuhkan saat ini adalah efisiensi teknis dan kecepatan eksekusi data di lapangan. Tak perlu ada merger besar-besaran yang menyita energi administratif. Cukup integrasikan PVMBG ke dalam BMKG agar monitoring gempa, gunung api, dan cuaca berada di bawah satu atap sains yang terintegrasi," tegas Mulyanto dalam keterangannya.
Saat ini, PVMBG berada di bawah naungan Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), sementara BMKG berstatus sebagai Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK). Pemisahan kelembagaan ini acap kali menyulitkan sinkronisasi data real-time, terutama saat terjadi bencana komposit seperti erupsi gunung api yang memicu tanah longsor atau tsunami lokal.
Berikut adalah peta pembagian tugas dan naungan lembaga kebencanaan saat ini:
| Nama Lembaga | Naungan Kelembagaan | Fokus Utama Tugas |
|---|---|---|
| BMKG | LPNK (Langsung ke Presiden) | Meteorologi, Klimatologi, Gempa Bumi, dan Tsunami |
| PVMBG | Kementerian ESDM | Vulkanologi, Mitigasi Gunung Api, dan Gerakan Tanah |
| BNPB | LPNK (Langsung ke Presiden) | Penanggulangan Darurat, Evakuasi, dan Rekonstruksi |
Penguatan Akselerasi Sistem Peringatan Dini
Integrasi PVMBG ke BMKG diyakini bakal menciptakan konsolidasi riset dan pemantauan geologi yang jauh lebih solid. Satu data geofisika dan vulkanologi akan mempermudah analisis potensi bencana secara komprehensif. Mulyanto menilai, integrasi ini tidak akan mengganggu fungsi BNPB yang bertindak sebagai eksekutor penanggulangan darurat dan pascabencana.
Dengan menempatkan seluruh aspek pengamatan sains bumi dan atmosfer di BMKG, koordinasi dengan BNPB sebagai lembaga penindakan di lapangan akan menjadi jauh lebih sederhana. "BMKG fokus menyediakan data dan peringatan dini yang akurat, sementara BNPB memegang kendali penanganan evakuasi serta bantuan darurat," tambah legislator kawakan tersebut.
Pengalaman di berbagai negara maju menunjukkan bahwa pemisahan yang tegas antara lembaga penyedia data pemantauan (monitoring agency) dan lembaga penindakan (response agency) sangat vital. Penggabungan PVMBG ke BMKG dipandang sebagai jalan tengah paling realistis untuk memperkuat ketahanan bencana nasional tanpa mengganggu operasional struktur yang sudah berjalan baik.
Pemerintah diharapkan segera mengkaji usulan ini secara komprehensif demi memastikan keselamatan jutaan masyarakat Indonesia yang bermukim di kawasan rawan bencana.
Comments (0)