Menteri Hak Asasi Manusia (MenHAM) Republik Indonesia, Natalius Pigai, meminta jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Papua untuk mengusut tuntas aksi pelemparan bom molotov di Kantor Perwakilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Papua. Pigai menegaskan bahwa aksi teror terhadap lembaga penegak hak asasi manusia tidak dapat ditoleransi dan membutuhkan penanganan hukum yang cepat serta transparan.
Insiden penyerangan yang dilakukan oleh Orang Tak Dikenal (OTK) tersebut menuai kecaman luas. MenHAM menegaskan bahwa perlindungan terhadap para pembela HAM (human rights defenders) di Papua merupakan kewajiban konstitusional negara guna menjamin iklim demokrasi dan keadilan tetap berjalan kondusif di wilayah paling timur Indonesia tersebut.
Kronologi Kejadian dan Rangkaian Peristiwa
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi pelemparan bahan peledak improvisasi tersebut terjadi secara tiba-tiba di kompleks perkantoran Komnas HAM Perwakilan Papua di Jayapura. Berikut kronologis singkat penanganan peristiwa tersebut:
- Rabu Dini Hari: Pelaku yang belum teridentifikasi mendekati area kantor dan melemparkan botol berisi bahan bakar (bom molotov) ke arah gedung, memicu kobaran api kecil di area halaman dan teras.
- Rabu Pagi: Staf dan petugas keamanan kantor menemukan serpihan kaca, sumbu kain, serta bekas jelaga hitam di lokasi kejadian, kemudian segera mengamankan bukti awal.
- Rabu Siang: Laporan resmi dilayangkan ke aparat kepolisian setempat, disusul kedatangan tim Inafis dan Reskrim Polda Papua untuk melaksanakan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta menyita rekaman CCTV di sekitar lokasi.
"Kami meminta aparat kepolisian bertindak cepat, profesional, dan transparan dalam mengungkap dalang maupun motif di balik pelemparan bom molotov ini. Keselamatan para petugas HAM harus dijamin sepenuhnya oleh negara," tegas MenHAM Natalius Pigai dalam keterangannya.
Perlindungan dan Evaluasi Keamanan Petugas HAM
Kementerian Hak Asasi Manusia menyoroti eskalasi intimidasi yang kerap menyasar aktivis dan petugas pemantau hak asasi. Pigai menekankan bahwa Komnas HAM Papua memegang peranan krusial dalam mediasi konflik, pemantauan hukum, dan pendampingan masyarakat adat. Segala bentuk intimidasi fisik dikhawatirkan dapat mengganggu stabilitas kerja kemanusiaan di lapangan.
Sebagai langkah lanjutan, pihak kementerian mendorong adanya evaluasi sistem keamanan lingkungan pada kantor-kantor institusi negara dan lembaga independen di wilayah Papua. Sinergi antara Polda Papua, pemerintah daerah, dan Komnas HAM dinilai menjadi kunci utama guna mencegah insiden serupa terulang kembali.
- Penguatan Pengamanan: Peningkatan patroli berkala di sekitar kantor lembaga HAM independen oleh kepolisian daerah.
- Transparansi Investigasi: Membuka perkembangan hasil uji laboratorium forensik atas material molotov kepada publik.
- Jaminan Hukum: Menindak tegas pelaku sesuai Pasal 187 KUHP tentang perbuatan sengaja menimbulkan kebakaran atau ledakan yang membahayakan keamanan umum.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan intensif serta memeriksa sejumlah saksi mata guna mengidentifikasi pergerakan pelaku sebelum dan sesudah aksi penyerangan berlangsung.
Comments (0)